lokasi-kamera-tilang-elektronik.jpg

Inilah Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Indonesia

Diterbitkan8 Jun 2022

Seiring kemajuan teknologi, pihak kepolisian juga turut memanfaatkannya untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Salah satunya adalah dengan pemanfaatan kamera dan tilang elektronik. Dari waktu ke waktu, lokasi kamera tilang elektronik selalu bertambah.

Tilang elektronik sendiri telah diterapkan di sejumlah kota. Penerapan tilang elektronik secara nasional tahap pertama diberlakukan oleh pihak kepolisian lalu lintas.

AutoFamily tak perlu penasaran lagi soal lokasi kota mana saja yang diberlakukan tilang elektronik tersebut. Seperti yang dikutip dari situs resmi NTMC Polri pada 22 Maret 2021, disebutkan bahwa ada 244 kamera tilang elektronik yang akan terpasang di 12 Polda di Indonesia.

Implementasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

Kamera dan implementasi tilang elektronik tersebut sudah lebih dahulu ada di Polda Metro Jaya (Jakarta). Namun perlu AutoFamily ingat, ada atau tidak diterapkannya tilang elektronik alias ETLE ini kita harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Lokasi Kamera Tilang Elektronik di 12 Polda

Seperti yang telah kami laporkan sebelumnya, selain di wilayah Polda Metro Jaya, khususnya lokasi kamera tilang elektronik juga diterapkan di Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Dengan diberlakukannya sistem tilang elektronik menggunakan kamera secara nasional di 12 Polda ini harapannya bisa meningkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat. Bahkan pihak kepolisian lalu lintas juga berharap bahwa langkah ini dapat menindak pelanggaran yang dilakukan kendaraan-kendaraan dengan plat nomor polisi yang berbeda dengan daerah tersebut.

BACA JUGA:Tips Merawat Electric Power Steering Supaya Tidak Mengalami Gangguan

Penerapan kamera tilang elektronik ini sendiri juga berdasarkan dengan aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Mulai dari melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, berponsel sambil mengemudi, pakai pelat nomor palsu dan lainnya siap ditindak oleh sistem tilang canggih ini.

Penerapan Kamera Tilang Elektronik di Jalan Tol

Tak cuma di ruas jalan arteri, tilang elektronik kini juga ada di jalan tol atau jalan bebas hambatan. Pasalnya kini pihak Kepolisian menetapkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau disingkat E-TLE di jalan tol.

Seperti yang telah kami laporkan dalam artikel terdahulu, saat ini ada lima ruas jalan tol yang akan diberlakukan penerapan pelanggaran melebihi batas kecepatan. Lima ruas tol tersebut di antaranya:

  1. Tol Jakarta-Cikampek ruas bawah,
  2. Tol Jakarta-Cikampek ruas MBZ,
  3. Ruas Tol Sedyatmo ke arah andara,
  4. Ruas Tol Dalam Kota,
  5. Ruas Tol Kunciran,
  6. Ruas Tol Cengkareng,
  7. Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan diterapkan di dua ruas tol di antaranya;
  8. Ruas Tol JORR dan
  9. Ruas Tol Jakarta-Tangerang.

Pelanggar Tilang Elektronik

Para pelanggar wajib melaksanakan kewajibannya sebagaimana prosedur ETLE yang sudah berlaku jika mendapat sanksi tilang tersebut. Pelanggar yang tidak membayar akan dilakukan pemblokiran terhadap kendaraan.

Untuk itu ingat selalu akan pentingnya kedisiplinan dan keselamatan mengemudi. Patuhi selalu batas kecepatan mobil di jalan tol. Jika ada pengemudi yang nekat melanggar sejumlah aturan tersebut sebenarnya bukan hanya melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, tapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan cedera.

Contohnya saat tidak mengenakan sabuk keselamatan. Hal ini tak bisa dianggap sepele, sebab ketika terjadi tabrakan maka tak ada yang menahan badan Anda membentur bagian depan.

Bahkan pelanggaran mengoperasikan ponsel sambil mengemudi tak kalah berbahayanya. Sebab fokus yang terbelah saat mengemudi bukan cuma bisa menyebabkan diri Anda kecelakaan, tapi juga berpotensi menabrak dan membahayakan orang lain.

Jaga selalu juga kondisi mobil Toyota Anda tetap prima. Pilih dan miliki mobil baru Toyota di Auto2000 Digiroom.

Auto2000 Digiroom

BELI MOBIL TERBARU TOYOTA SECARA ONLINE DAN MUDAH? DARI SINI SAJA

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.