Informasi Jadwal SIM Keliling Bogor dan Tips Mudah Mengurus Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Diterbitkan19 Jul 2025

Ingin tahu jadwal SIM keliling di Bogor? AutoFamily bisa simak artikel ini untuk mengetahui jadwal lengkapnya. Selain itu, dapatkan juga tips mudah mengurus perpanjangan SIM untuk pengemudi mobil.


Temukan juga informasi mengenai mobil baru Toyota di Auto2000 Digiroom. Seperti Toyota Alphard, SUV premium dengan tampilan eksterior dan interior elegan yang siap memberikan kenyamanan terbaik ketika berkendara.


Jadwal Layanan SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling kota Bogor dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sebaiknya pengemudi memantau jadwal SIM Keliling kota Bogor secara berkala di akun media sosial Instagram Satpas Polres Bogor @satpas_online_bogorkota.


Berdasarkan informasi dari media tersebut, berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Kab. Bogor untuk perpanjangan SIM A dan C:


Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Bogor

Jika Anda berdomisili di Kota Bogor, Anda bisa mengurus perpanjangan SIM di sejumlah lokasi yang tersebar setiap harinya. Lokasi tersebut berada di:

  • Senin: Mall BTM
  • Selasa: Lotte Grosir Sholeh Iskandar
  • Rabu: Mall BTW
  • Kamis: Mall Boxies Tajur
  • Jumat: Mall Jambu Dua
  • Sabtu: Mall Jambu Dua
  • Minggu: Burger King Pajajaran

Jadwal SIM Keliling Bogor Kota dimulai dari pukul 07.00 – 09.00 WIB


Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

Berikut jadwal SIM keliling Kab. Bogor:

  • Senin: Pos Polisi Gadog
  • Selasa: Mall CTC Cileungsi
  • Rabu: Yamaha Mekar Cibinong
  • Kamis: Metland Mall Cileungsi
  • Jumat: Mall CTC Cileungsi
  • Sabtu: Yamaha Mekar Cibinong
  • Minggu: McDonald's (MCD) Dramaga

Jadwal SIM keliling Bogor kabupaten dimulai dari pukul 09.00 – 12.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bogor

Setelah mengetahui jadwal mobil SIM Keliling di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, penting bagi Anda untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini sama seperti ketentuan perpanjangan SIM di kantor Polres Bogor atau SATPAS lainnya.


Layanan SIM Keliling Bogor hanya melayani perpanjangan SIM A atau C yang masih aktif, dan terbuka untuk pemohon dengan domisili seluruh Indonesia, bukan hanya warga Kota atau Kabupaten Bogor saja.


Berikut syarat lengkapnya:


1. Membawa KTP Asli dan Foto Copy 2 Lembar

Setiap pengemudi yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. KTP yang dibawa pemohon SIM harus masih berlaku dan harus sesuai dengan identitas pengemudi yang bersangkutan.


2. Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol

Dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap pemohon untuk membuktikan bahwa kondisi fisik mereka cukup layak dan aman dalam mengemudi. Kini, proses mendapatkan surat tersebut menjadi lebih mudah dengan hadirnya aplikasi Simpelpol (Sistem Pemeriksaan Elektronik Polri).


3. Surat Keterangan Psikologi

Pengemudi diwajibkan memiliki Surat Keterangan Psikologi yang telah dikeluarkan oleh lembaga yang berkompeten di bidang psikologi. Namun Anda juga dapat melakukan uji psikologi sim di lokasi.


4. Membawa SIM Asli yang Masih Berlaku

SIM ini merupakan dokumen sah yang akan diperbarui atau diperpanjang melalui layanan tersebut. Kehadiran SIM asli yang masih berlaku penting untuk memastikan bahwa proses perpanjangan atau pengurusan SIM dilakukan dengan benar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Baca Juga: 6 Perbedaan SIM Asli dan Palsu, Awas Tertipu!


Tips Mudah Mengurus Perpanjangan SIM

Jika AutoFamily sudah memiliki persyaratan dan dokumen yang lengkap, maka Anda bisa mulai melakukan perpanjangan SIM. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:


1. Mengisi Formulir Permohonan Perpanjangan SIM

Langkah awal dalam mengurus perpanjangan SIM adalah mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM yang disediakan oleh pihak berwenang, seperti kantor polisi atau layanan SIM Keliling. Formulir ini berisi informasi pribadi pengemudi dan rincian lainnya yang diperlukan.


2. Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir permohonan, AutoFamily harus menyerahkan berbagai dokumen yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Pihak berwajib akan memverifikasi berbagai data. Jika dinyatakan sudah benar, maka AutoFamily bisa melanjutkan tahap berikutnya dengan mengambil foto dan tanda tangan.

3. Membayar Biaya Perpanjangan SIM

Salah satu langkah terakhir dalam proses perpanjangan SIM adalah membayar biaya perpanjangan yang berlaku. Biaya ini akan bervariasi tergantung pada jenis SIM yang akan diperpanjang. berikut rinican Biaya Perpanjang SIM 


SIM A : Rp 80.000

SIM C : Rp 75.000


Karena kemungkinan akan ada biaya tambahan untuk tes kesehatan, administrasi, atau fotokopi dokumen yang diperlukan, Sahabat Autofamily harus menyiapkan lebih banyak uang untuk keamanan.


Baca Juga: 2 Cara Perpanjang SIM Beda Daerah dengan Mudah


Memiliki SIM yang valid sangat penting bagi pengemudi mobil. SIM yang valid dapat digunakan sebagai identitas pengemudi dan juga sebagai bukti bahwa pengemudi telah memenuhi persyaratan untuk mengemudi. Jadi jangan sampai telat untuk memperpanjang masa berlaku SIM, karena sekarang sudah ada layanan SIM keliling yang akan mempermudah AutoFamily.


Segera Miliki Toyota Fortuner 4x4 Yang Tangguh Untuk Menemani Mobilitas Harian Autofamily


Setelah Perpanjang SIM, Rawat Kendaraan Anda agar Tetap Prima di Auto2000 Digiroom


Selain memastikan SIM masih berlaku, AutoFamily juga harus menjaga mesin mobil tetap prima dengan melakukan servis berkala. Gunakan layanan booking servis Toyota untuk mempermudah Anda untuk memastikan mobil selalu terawat dengan baik. Cek informasinya di Auto2000 Digiroom sekarang juga!


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.