Informasi Jadwal SIM Keliling Bogor dan Tips Mudah Mengurus Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Diterbitkan13 Jun 2025
Ingin tahu jadwal SIM keliling di Bogor? AutoFamily bisa simak artikel ini untuk mengetahui jadwal lengkapnya. Selain itu, dapatkan juga tips mudah mengurus perpanjangan SIM untuk pengemudi mobil.
Temukan juga informasi mengenai mobil baru Toyota di Auto2000 Digiroom. Seperti Toyota Alphard, SUV premium dengan tampilan eksterior dan interior elegan yang siap memberikan kenyamanan terbaik ketika berkendara.
Jadwal SIM Keliling Bogor
Jadwal SIM Keliling kota Bogor dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sebaiknya pengemudi memantau jadwal SIM Keliling kota Bogor secara berkala di akun media sosial Instagram Satpas Polres Bogor @satpas_online_bogorkota.
Berdasarkan informasi dari media tersebut, berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Kab. Bogor untuk perpanjangan SIM A dan C:
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Bogor
Jika Anda berdomisili di Kota Bogor, Anda bisa mengurus perpanjangan SIM di sejumlah lokasi yang tersebar setiap harinya. Lokasi tersebut berada di:
- Senin: Mall BTM
- Selasa: Lotte Grosir Sholeh Iskandar
- Rabu: Mall BTW
- Kamis: Mall Boxies Tajur
- Jumat: Mall Jambu Dua
- Sabtu: Mall Jambu Dua
- Minggu: Burger King Pajajaran
Jadwal SIM Keliling Bogor Kota dimulai dari pukul 07.00 – 09.00 WIB
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor
Berikut jadwal SIM keliling Kab. Bogor:
- Senin: Pos Polisi Gadog
- Selasa: Mall CTC Cileungsi
- Rabu: Yamaha Mekar Cibinong
- Kamis: Metland Mall Cileungsi
- Jumat: Mall CTC Cileungsi
- Sabtu: Yamaha Mekar Cibinong
- Minggu: McDonald's (MCD) Dramaga
Jadwal SIM keliling Bogor kabupaten dimulai dari pukul 09.00 – 12.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bogor
Setelah mengetahui jadwal mobil SIM keliling kota Bogor, Anda diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan yang sama dengan yang diperlukan saat mengurus SIM di kantor Polisi. Syarat perpanjang SIM keliling Bogor tersebut meliputi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Setiap pengemudi yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. KTP yang dibawa harus masih berlaku dan harus sesuai dengan identitas pengemudi yang bersangkutan.
Baca Juga: Apa Perbedaan nomor KTP dan NIK? Temukan di Sini
Hal ini penting untuk memastikan bahwa data identitas yang tercantum dalam SIM dan KTP saling cocok, sehingga proses perpanjangan atau pengurusan SIM dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Fotokopi KTP
Selain membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, setiap pengemudi yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling juga diharuskan untuk melampirkan fotokopi KTP mereka. Fotokopi KTP ini diperlukan untuk keperluan administratif dan verifikasi data.
3. Surat Keterangan Sehat
Dalam rangka mengurus atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling, setiap pengemudi diwajibkan untuk memiliki Surat Keterangan Sehat yang telah dikeluarkan oleh dokter atau lembaga kesehatan yang berwenang. Surat Keterangan Sehat ini penting untuk memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi fisik yang memadai untuk mengemudikan kendaraan dengan aman.
4. Surat Keterangan Psikologi
Dalam proses pengurusan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling, pengemudi diwajibkan memiliki Surat Keterangan Psikologi yang telah dikeluarkan oleh lembaga yang berkompeten di bidang psikologi. Surat ini menjadi indikator bahwa pengemudi memiliki kondisi psikologis yang memadai untuk mengemudikan kendaraan dengan aman.
5. SIM Asli yang Masih Berlaku
Dalam proses pengurusan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling, pengemudi diharuskan menyertakan SIM asli yang masih berlaku. SIM ini merupakan dokumen sah yang akan diperbarui atau diperpanjang melalui layanan tersebut. Kehadiran SIM asli yang masih berlaku penting untuk memastikan bahwa proses perpanjangan atau pengurusan SIM dilakukan dengan benar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
SIM yang masih berlaku adalah bukti legalitas pengemudi untuk mengemudikan kendaraan, dan dengan memenuhi persyaratan ini, pengemudi dapat memastikan bahwa mereka tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan dapat terus berkendara dengan sah.
Baca Juga: 6 Perbedaan SIM Asli dan Palsu, Awas Tertipu!
Tips Mudah Mengurus Perpanjangan SIM
Jika AutoFamily sudah memiliki persyaratan dan dokumen yang lengkap, maka Anda bisa mulai melakukan perpanjangan SIM. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Mengisi Formulir Permohonan Perpanjangan SIM
Langkah awal dalam mengurus perpanjangan SIM adalah mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM yang disediakan oleh pihak berwenang, seperti kantor polisi atau layanan SIM Keliling. Formulir ini berisi informasi pribadi pengemudi dan rincian lainnya yang diperlukan.
2. Verifikasi Data
Setelah mengisi formulir permohonan, AutoFamily harus menyerahkan berbagai dokumen yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Pihak berwajib akan memverifikasi berbagai data. Jika dinyatakan sudah benar, maka AutoFamily bisa melanjutkan tahap berikutnya dengan mengambil foto dan tanda tangan.
3. Membayar Biaya Perpanjangan SIM
Salah satu langkah terakhir dalam proses perpanjangan SIM adalah membayar biaya perpanjangan yang berlaku. Biaya ini akan bervariasi tergantung pada jenis SIM yang akan diperpanjang. berikut rinican Biaya Perpanjang SIM
SIM A : Rp 80.000
SIM C : Rp 75.000
Karena kemungkinan akan ada biaya tambahan untuk tes kesehatan, administrasi, atau fotokopi dokumen yang diperlukan, Sahabat Autofamily harus menyiapkan lebih banyak uang untuk keamanan.
Baca Juga: 2 Cara Perpanjang SIM Beda Daerah dengan Mudah
Memiliki SIM yang valid sangat penting bagi pengemudi mobil. SIM yang valid dapat digunakan sebagai identitas pengemudi dan juga sebagai bukti bahwa pengemudi telah memenuhi persyaratan untuk mengemudi. Jadi jangan sampai telat untuk memperpanjang masa berlaku SIM, karena sekarang sudah ada layanan SIM keliling yang akan mempermudah AutoFamily.
Segera Miliki Toyota Fortuner 4x4 Yang Tangguh Untuk Menemani Mobilitas Harian Autofamily
Setelah Perpanjang SIM, Rawat Kendaraan Anda agar Tetap Prima di Auto2000 Digiroom
Selain memastikan SIM masih berlaku, AutoFamily juga harus menjaga mesin mobil tetap prima dengan melakukan servis berkala. Gunakan layanan booking servis Toyota untuk mempermudah Anda untuk memastikan mobil selalu terawat dengan baik. Cek informasinya di Auto2000 Digiroom sekarang juga!
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.