Mulai dari untuk kepentingan pribadi seperti bayar pajak sampai untuk keperluan penyelidikan akan suatu kejadian atau kasus. Lantas bagaimana cara melakukan pengecekannya?
Ternyata ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk cek ranmor DKI. Bahkan Anda tak perlu keluar rumah untuk melakukan pengecekannya. Cukup buka ponsel pintar atau laptop saja.
1. Menggunakan SMS
Setelah memasukkan nomor tersebut, akan muncul tulisan DITLANTAS POLRI dengan pilihan 1. Polda Metro Jaya, 2. Polda Sumut. Maka pilih nomor 1. Polda Metro Jaya.
Dari pilihan tersebut akan muncul empat pilihan pada layar, yakni 1.Info Ranmor, 2. Info Pajak Ranmor, 3. Pajak Reminder, 4. Info Simling, 5. Info Samling, dan 9. Back dan pengguna perlu memilih nomor 2.
Usai memilih, nantinya pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor kendaraan tanpa perlu spasi. Tak lama, akan ada SMS masuk dari Polda Metro yang memberikan informasi. Selain itu Anda juga dapat SMS 8893 dan tulis info spasi pajak spasi nopol.
2. Website
Dari situs tersebut, pengguna akan diminta nomor kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebelum mendapatkan informasi pajak kendaraan. Sementara itu, untuk daerah lain ada laman situs berbeda yang bisa dicari dari pusat Samsat daerah masing-masing.
3. Aplikasi digital
Setelah berhasil mengunduh aplikasi kemudian pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kemudian ketik informasi plat nomor kendaraan, maka dari situ, informasi mengenai kendaraan akan muncul beserta jumlah pajak dan jatuh tempo.
Itulah beberapa cara mudah untuk melakukan cek ranmor DKI. Dengan melakukan pengecekan ini semoga Anda tak pernah kelewatan untuk membayar pajak. Selain pajak tahunan, jangan lupa juga untuk rajin servis berkala mobil Toyota Anda di bengkel Auto2000.
Gunakan aplikasi Auto2000 Digiroom untuk melakukan booking service. Rasakan kemudahan mendapatkan layanan purnajual berkat aplikasi persembahan Auto2000 ini.
Aut02000 Digiroom
Baca Juga: Berapa Denda Tilang Ganjil Genap Untuk Kendaraan?