Informasi Lengkap Mengenai Cara Perpanjang SIM Online Solo
Diterbitkan20 Jul 2025
Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, kemudahan mengurus perpanjangan SIM secara online telah menjadi pilihan yang semakin memudahkan masyarakat. Hal ini tentu perlu dimanfaatkan agar lebih efisien waktu. Namun, sebagai teknologi baru, masih banyak orang yang belum mengetahui bagaimana cara perpanjang SIM Solo.
Sebab itu, Auto2000 akan membantu Anda mengenal cara perpanjang yang tepat dan ketentuan serta syaratnya agar prosesnya jadi lebih mudah dan cepat. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Apa Syarat Perpanjangan SIM Online Solo?
Sebelum melakukan perpanjangan SIM, penting bagi Anda untuk mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Berikut ini merupakan informasi lengkap tentang syarat dan perpanjang SIM online Solo:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto terbaru dengan latar belakang warna biru
- Biaya perpanjangan SIM
- Pengajuan permohonan minimal 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis
- Tes kesehatan
DAPATKAN SUKU CADANG ORISINAL DAN BERKUALITAS HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM
Bagaimana Cara Memperpanjang SIM Online Solo?
Bagi Anda warga Solo dan sekitarnya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa ribet, proses perpanjangan secara daring ini bisa menjadi pilihan ideal. Selama masa berlaku SIM Anda belum habis, maka prosesnya akan lebih cepat dan efisien. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh dan Pasang Aplikasi Digital Korlantas POLRI (SIM Nasional Presisi)
Unduh aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI yang sudah tersedia di Google Play Store (untuk Android) dan App Store (untuk iOS).
Aplikasi ini merupakan bagian dari platform SIM Nasional Presisi (SINAR) yang mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian, termasuk pendaftaran dan perpanjangan SIM secara online.
2. Registrasi Akun dan Verifikasi Data
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun. Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti:
- Nomor telepon aktif (yang akan diverifikasi melalui OTP)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat email aktif
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Upload foto e-KTP dan selfie wajah untuk keperluan verifikasi biometrik (fitur ini disebut liveness detection)
Data ini akan disimpan sebagai bagian dari sistem pelayanan berbasis digital nasional.
3. Ajukan Permohonan Perpanjangan SIM
Setelah akun Anda aktif, pilih menu “SIM”, lalu klik “Perpanjangan SIM”. Anda akan diminta untuk memilih jenis SIM yang ingin diperpanjang, yaitu SIM A (mobil) atau SIM C (motor). Kemudian isi nomor SIM lama Anda dan sistem akan memeriksa validitas serta masa berlaku SIM tersebut.
Perlu diingat, SIM hanya dapat diperpanjang jika masih aktif, minimal 1–14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, maka Anda harus membuat SIM baru dari awal di kantor SATPAS dan mengikuti tes teori dan praktik.
4. Unggah Dokumen Persyaratan
Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen digital yang harus diunggah ke dalam aplikasi, yaitu:
- Foto e-KTP
- Foto SIM lama
- Pas foto berlatar biru
- Tanda tangan di atas kertas putih, di-scan atau difoto
Dokumen ini akan digunakan dalam proses pencetakan SIM digital baru Anda. Dokumen-dokumen ini harus dalam kualitas yang jelas dan sesuai dengan ukuran file yang ditentukan aplikasi.
5. Lakukan Tes Kesehatan dan Psikologi Secara Online
Tahapan berikutnya adalah menjalani tes kesehatan jasmani dan tes psikologi. Keduanya bisa dilakukan melalui platform yang telah bekerja sama dengan Korlantas POLRI, yaitu:
- Tes kesehatan dilakukan melalui situs erikkes.id
- Tes psikologi dilakukan melalui situs eppsi.id
Setelah login di situs tersebut, Anda akan diminta mengikuti beberapa pertanyaan dan instruksi yang menilai kondisi fisik maupun mental Anda sebagai pengemudi yang layak. Hasilnya akan otomatis terkirim dan terhubung ke sistem Digital Korlantas POLRI.
Baca Juga:Simak Syarat dan Cara Membuat SIM Mobil Internasional
6. Pilih SATPAS dan Metode Pengambilan SIM
Setelah proses tes selesai dan hasilnya valid, Anda akan diminta untuk memilih lokasi SATPAS yang menerbitkan SIM Anda. Untuk wilayah Solo, Anda dapat memilih SATPAS Polresta Surakarta atau lokasi lain yang tersedia dalam daftar aplikasi.
Kemudian, pilih metode pengambilan SIM:
- Ambil langsung di kantor SATPAS pilihan Anda
- Dikirim langsung ke rumah melalui jasa ekspedisi resmi, seperti POS Indonesia
Bila memilih pengiriman, pastikan alamat Anda lengkap dan nomor kontak bisa dihubungi. Anda juga akan menerima nomor resi pengiriman untuk pelacakan.
7. Lakukan Pembayaran Biaya Perpanjangan
Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Aplikasi akan menampilkan virtual account atas nama Anda, lengkap dengan total biaya yang harus dibayar.
Rinciannya:
- Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Tambahan biaya:
- Tes kesehatan: ± Rp 25.000 – Rp 50.000
- Tes psikologi: ± Rp 50.000 – Rp 75.000
- Ongkos kirim (jika memilih dikirim ke rumah): tergantung wilayah tujuan
Lakukan pembayaran tepat waktu, lalu simpan bukti transaksinya. Biasanya, status pembayaran akan langsung terverifikasi dalam aplikasi dalam hitungan menit hingga jam.
8. Tunggu Proses Verifikasi dan Pengiriman SIM
Jika semua tahapan telah selesai, sistem akan melakukan verifikasi akhir. Dalam waktu 1 hingga 3 hari kerja, Anda akan mendapat pemberitahuan bahwa SIM Anda sudah siap dicetak atau sudah dikirim ke alamat rumah.
Jadi, itu dia informasi lengkap tentang cara perpanjang SIM Solo. Memasuki era digital yang segala menjadi serba cepat dan mudah, Korlantas juga turut menerapkan sistem yang bisa memudahkan proses perpanjangan dan permohonan SIM baru.
Hal ini tentu menjadi keuntungan yang bisa AutoFamily manfaatkan agar tidak terlewat dari terlambat untuk perpanjang ataupun dapat segera membuat SIM baru. Jangan lupa untuk persiapkan biaya yang dibutuhkan untuk tes kesehatan, psikologi, dan biaya perpanjangan SIM tergantung jenis yang dibutuhkan.
Dapatkan Mobil Toyota yang Nyaman Dikendarai Hanya di Auto2000
Bagi AutoFamily yang membutuhkan mobil sebagai moda transportasi harian yang nyaman namun tidak meninggalkan sisi kecanggihannya, Anda bisa mengandalkan Toyota Yaris Cross Hybrid terbaru. Mobil ini dilengkapi dengan berbagai fitur kenyamanan unggulan seperti head unit canggih dan terdapat sunroof untuk menambah pengalaman perjalanan yang lebih menyenangkan.
Tunggu apalagi? Langsung saja kunjungi Auto2000 Digiroom sekarang juga dan buat setiap perjalanan Anda menjadi lebih istimewa bersama mobil baru Toyota yang canggih!
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.



