7 Cara Perpanjang SIM di Samsat beserta Syaratnya!
Diterbitkan19 Jun 2025
Ada beberapa tahapan atau cara perpanjang SIM di Samsat. Sebagai salah satu surat yang wajib AutoFamily punya dan bawa setiap berkendara, perlu melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) setiap lima tahun sekali.
Namun, untuk melakukan perpanjangan, terdapat beberapa langlah yang perlu dilakukan. Lalu bagaimana cara perpanjang SIM di Smsat? Untuk mengetahuinya, simak selengkapnya artikel berikut ini!
Cara Perpanjang SIM di Samsat
Apakah perpanjang SIM bisa dilakukan di Samsat? Jawabannya, tentu bisa. Samsat menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izinnya. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan secara langsung dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Datangi Kantor Samsat Terdekat
Langkah pertama dalam memperpanjang SIM yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi kantor Samsat yang memiliki layanan perpanjangan SIM.
Tidak semua Samsat menyediakan layanan ini, jadi pastikan Anda mengeceknya terlebih dahulu atau datang ke Samsat induk di kota Anda.
2. Ambil Nomor Antrean dan Isi Formulir
Setelah tiba di lokasi, silakan ambil nomor antrean di loket pendaftaran perpanjangan SIM. Biasanya, petugas juga akan memberikan formulir yang perlu Anda isi dengan data diri sesuai identita
3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Pastikan semua berkas telah lengkap agar proses tidak tertunda. Dokumen tersebut akan diverifikasi oleh petugas sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
MILIKI TOYOTA NEW YARIS DI SINI
4. Tes Kesehatan
Sebelum SIM Anda diperpanjang, Anda wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Tes ini biasanya meliputi pemeriksaan mata dan tekanan darah. Pemeriksaan bisa dilakukan di fasilitas yang sudah disediakan Samsat atau di area sekitar lokas.
5. Lakukan Pembayaran Biaya Perpanjang SIM
Jika proses verifikasi data oleh petugas sudah diterima, sekarang dilanjutkan dengan membayar biaya perpanjangan SIM secara langsung. Biaya yang harus Anda bayarkan terhitung beragam, tergantung dari jenis SIM yang ingin diperpanjang, ini daftarnya:
- Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp80.000
- Biaya perpanjang SIM B: Rp80.000
- Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp80.000
- Biaya perpanjang SIM C: Rp75.000
- Biaya perpanjang SIM D: Rp30.000
- Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp25.000
- Biaya Asuransi: Rp30.000.
Baca juga: Ada Bau Tidak Sedap di Dalam Mobil Saat AC Nyala? Ini Sumbernya
6. Melakukan Proses Foto, Sidik Jari, dan Tanda Tangan
Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menunggu kembali untuk nantinya dipanggil agar melanjutkan proses lainnya, yakni pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.
Proses ini terhitung cepat. Diawali tanda tangan secara virtual, sidik jari, dan foto diri.
Karena ada pengambilan foto, Anda harus menggunakan baju rapi. Sebisa mungkin pakai baju berkerah agar tetap terlihat profesional. Kenakan juga celana panjang dan sepatu. Jangan pakai celana pendek dan sandal karena kehadiran Anda bisa ditolak oleh pihak Samsat.
7. Pengambilan SIM
Sekarang Anda tinggal menunggu proses pembuatan SIM saja. Biasanya pengambilannya diarahkan ke loket yang berbeda. Anda bisa melihat antrean pengambilan SIM yang memang cukup ramai.
Namun Anda tidak perlu khawatir. Pihak petugas akan memanggil setiap nama pemohon perpanjangan SIM jika memang sudah jadi. Anda tinggal menunggu dan terus mendengar setiap nama yang dipanggil petugas.
Langkah di atas juga menjadi cara perpanjang SIM C di Samsat. Anda tinggal menyesuiakannya saja.
Syarat Perpanjangan SIM di Samsat
Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan di Samsat, berikut beberapa syarat perpanjang SIM:
- SIM yang akan diperpanjang: Pastikan SIM masih aktif atau belum melewati masa tenggang.
- KTP asli sebagai identitas diri: Dokumen ini digunakan untuk mencocokkan data dan kelayakan administrasi.
- Surat keterangan sehat dari dokter: Dokumen ini harus sudah ditandatangani dan dibubuhi cap resmi dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik, atau rumah sakit.
- Fotokopi bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor: Anda dapat menyertakan salinan STNK atau bukti pelunasan pajak tahunan kendaraan sebagai pelengkap administrasi.
Baca Juga: Panduan Foto SIM: Gaya, Aturan, dan Tips untuk AutoFamily
Cara Perpanjangan SIM secara Online
Jika Anda berhalangan datang langsung ke kantor Samsat atau ingin menghemat waktu, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan dengan mengunjungi layanan SIM keliling dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau melakukan perpanjang SIM online melalui aplikasi resmi milik Korlantas Polri dengan cara sebagai berikut:
1. Unduh dan Daftar di Aplikasi Digital Korlantas polri
Langkah pertama, unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, lakukan registrasi menggunakan nomor handphone yang aktif dan lengkapi data diri sesuai KTP dan SIM Anda.
2. Pilih Menu Perpanjangan SIM
Setelah berhasil login, pilih menu Perpanjangan SIM. Anda akan diminta untuk memilih jenis SIM yang akan diperpanjang (SIM A atau SIM C) dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
3. Unggah Dokumen Persyaratan
Beberapa dokumen yang harus Anda unggah antara lain:
- Foto SIM lama
- Foto KTP
- Pas foto dengan latar belakang biru
- Foto tanda tangan di atas kertas putih
- Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi (bisa dilakukan secara daring atau melalui fasilitas yang telah bekerja sama)
4. Verifikasi dan Pembayaran
Setelah dokumen berhasil diunggah, sistem akan melakukan verifikasi. Jika disetujui, Anda akan diarahkan ke proses pembayaran biaya perpanjangan melalui virtual account atau metode pembayaran elektronik lainnya.
5. Pengiriman SIM Baru
Setelah pembayaran berhasil, SIM baru akan dicetak dan dikirim langsung ke alamat yang telah Anda daftarkan. Anda dapat memantau proses pengiriman melalui fitur pelacakan yang tersedia di aplikasi.
Baca juga:Cara Menyetir Mobil Manual di Jalur Menanjak
Dengan layanan ini, perpanjangan SIM bisa dilakukan secara praktis tanpa harus mengantre di lokasi. Pastikan semua data dan dokumen Anda valid agar proses dapat berjalan dengan lancar
Demikianlah informasi mengenai cara perpanjangan SIM, baik secara langsung di Samsat maupun melalui layanan online. Dengan memahami prosedur dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan mudah dan efisien.
Pastikan Anda tidak menunda hingga masa berlaku habis agar tidak terkena denda atau harus membuat SIM baru dari awal.
MANFAATKAN PAKET SERVIS TERLENGKAP UNTUK MOBIL TOYOTA ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM!
Setelah Memperpanjang SIM, Jangan Lupa untuk Merawat Kendaraan di Bengkel Auto2000
Itulah cara perpanjang SIM di Samsat yang memang mudah untuk AutoFamily ikuti. Alur perpanjangan SIM yang sudah jelas telah dipraktikkan selama ini.
Jadi selama AutoFamily menjalani proses ini, tidak perlu merasa bingung. Namun jangan hanya memperhatikan masa berlaku SIM saja.
AutoFamily juga harus memperhatikan kondisi mobil secara menyeluruh. Kunjungi Dealer Toyota sekarang juga dan dapatkan berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis layanan purna jual Auto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungan di sini.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.