Berkendara dengan aman dan nyaman ternyata tidak hanya soal mobil dan komponen-komponen di dalamnya, tetapi juga surat-surat dan kelengkapan lain, termasuk pajak kendaraan. Sudah merupakan sebuah kewajiban bagi seorang warga negara untuk taat membayar pajak.
Mengecek pajak secara online pun sekarang sudah bisa dilakukan dengan mudah. Namun, ada kalanya surat-surat tersebut menjadi tidak valid. Jika demikian, maka kendaraan Anda dianggap tidak sah untuk dikendarai. Hal ini tentu akan merepotkan jika terjadi. Nah, agar terhindar dari hal semacam ini, Anda perlu familiar dengan penyebabnya dan cara mengeceknya apakah pajak kendaraan Anda diblokir atau tidak.
Apa Penyebab Pajak Kendaraan Diblokir?
Pajak kendaraan yang tidak dibayar atau tunggakan pajak adalah salah satu penyebab umum kenapa kendaraan diblokir.
Ketika pemilik kendaraan tidak membayar pajak kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, otoritas pajak atau badan pemerintah yang berwenang dapat mengambil tindakan untuk memblokir akses atau penggunaan kendaraan tersebut.
Dengan kata lain, jika pemilik kendaraan tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu atau memiliki tunggakan pajak yang belum diselesaikan, otoritas pajak dapat memblokir kendaraan sebagai tindakan penegakan hukum.
Pajak kendaraan ini biasanya mencakup pajak jalan, pajak lingkungan, atau jenis pajak lainnya yang harus dibayar sesuai dengan peraturan setempat.
Baca juga: 4 Cara Blokir STNK Mobil Online dengan Mudah
Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Diblokir atau Tidak
Sekarang, mengecek status pajak kendaraan bermotor tidak lagi sulit. Apabila Anda khawatir pajak kendaraan bermotor Anda diblokir, Anda tinggal cek status pajak tersebut melalui salah satu dari 3 cara mudah di bawah ini.
1. Melalui SMS
Berkat adanya inovasi teknologi, sekarang Anda bisa mengetahui status pajak kendaraan dengan mudah. Salah satunya dengan memanfaatkan fitur SMS (short message service). Ya, sekarang ini layanan informasi dari SAMSAT sudah dapat diakses melalui SMS. Layanan ini dapat digunakan oleh Anda yang berdomisili di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.
Langkah-langkahnya pun mudah, Anda cukup mengetik SMS dengan format tertentu kemudian mengirimkannya ke nomor yang tersedia. Berikut adalah format
SMS beserta daftar nomor layanan sesuai daerah:
DKI Jakarta
Format SMS: Metro(spasi)nomor polisi
Nomor layanan: 1717
Jawa Barat
Format SMS: Info(spasi)nomor polisi(spasi)warna kendaraan
Nomor layanan: 08112119211
SEGERA PILIH AGYA YANG ANDA INGINKAN DI AUTO2000
Jawa Tengah
Format SMS: JATENG (spasi) nomor polisi
Nomor layanan: 9600
Jawa Timur
Format SMS: JATIM (spasi) nomor polisi
Nomor layanan: 7070
Kepulauan Riau
Format SMS: Kepri(spasi)nomor polisi
Nomor layanan: 9969
DI Yogyakarta
Format SMS: DIY(spasi)nomor polisi
Nomor layanan: 9600
Baca Juga: Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan, Syarat dan Prosedurnya
2. Melalui situs SAMSAT
Selain menggunakan layanan SMS, Anda juga bisa memanfaatkan layanan online atau E-SAMSAT untuk mengetahui status pembokiran pajak kendaraan. Caranya adalah dengan mengakses situs SAMSAT wilayah Anda. Berikut adalah daftar website SAMSAT beberapa daerah.
DKI Jakarta
Cukup buka website E-SAMSAT Jakarta. Pada menu yang tersedia, ketikkan nomor polisi serta informasi lain terkait kendaraan Anda.
Jawa Barat
Status pajak kendaraan di wilayah Jaawa Barat dapat dicari tahu melalui laman BAPENDA JABAR .
Jawa Tengah
Cukup akses situs resmi BPPD Jawa Tengah. Setelah terhubung, pilih opsi informasi pajak kendaraan bermotor dan kemudian isi informasi yang diperlukan.
Cek status E-Tilang (Khusus DKI Jakarta)
Selain untuk melakukan cek status pajak kendaraan, fitur SAMSAT online ini juga bisa dimanfaatkan untuk mengetahui apakah kendaraan Anda pernah terkena tilang elektronik (E-Tilang) atau tidak. Informasi ini juga tentu penting diketahui karena keterlambatan membayar E-Tilang dapat menyebabkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan Anda diblokir.
Berikut adalah contoh cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak melalui situs SAMSAT DKI Jakarta:
Kunjungi alamat website SAMSAT DKI Jakarta
Setelah terhubung, masukkan nomor polisi kendaraan beserta NIK pemilik kendaraan bermotor (boleh dikosongkan)
Informasi terkait pajak kendaraan dan biaya lain yang harus Anda bayar pun akan langsung ditampilkan pada layar
Lihat kolom Status Kendaraan (biasanya ada di bagian paling bawah)
Jika tertulis “(Nomor Polisi) Blokir E.T.L.E”, maka bisa dipastikan kendaraan Anda pernah terkena E-Tilang dan statusnya terblokir
Baca juga: Bisakah Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Sebelumnya?
3. Dengan datang langsung ke SAMSAT terdekat
Terakhir, yang paling konvensional, cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak adalah dengan datang langsung ke SAMSAT.
Pemilik kendaraan tinggal datang langsung ke kantor SAMSAT terdekat dengan membawa dokumen peryaratan yang diperlukan terkait dengan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Setelah tiba, pilih loket layanan yang sesuai. Petugas akan memberitahukan informasi terkait dengan status pajak kendaraan bermotor milik Anda.
Tidak hanya mengetahui pajak kendaraan sedang kena blokir atau tidak, dengan datang langsung ke SAMSAT, Anda juga bisa langsung mengurus permasalahan ini dan buka blokir pajak kendaaran kendaraan bermotor Anda.
Baca juga: Cara Bayar Pajak STNK Online Kendaraan Bermotor 2023
Itulah tiga cara mengetahui pajak kendaraan diblokir atau tidak. Jika memang kendaraan Anda berstatus diblokir, maka Anda bisa membuka blokir dengan melakukan pembayaran pajak atau denda yang telah ditetapkan.
Ingat, surat-surat dan kelengkapan lain pun merupakan elemen penting saat berkendara. Bila surat-surat sudah lengkap, pastikan juga kendaraan Anda dalam kondisi terbaik. Kunjungilah Auto2000 Digiroom sekarang juga apabila AutoFamily ingin melakukan servis berkala. Jika Anda tidak memiliki waktu untuk membawa mobil ke bengkel, silakan lakukan booking layanan THS-Auto2000 Home Service melalui website atau aplikasi Auto2000 Mobile kami.
Kunjungi Dealer Toyota sekarang juga untuk memperoleh berbagai informasi mengenai mobil terbaik persembahan Toyota, seperti Eksterior Toyota New Agya. Dapatkan juga berbagai Promo Dealer Mobil Toyota terbaru untuk berbagai jenis mobil terbaik persembahan Toyota, seperti mobil Toyota Corolla Cross hingga Toyota Corolla Altis.
Jika Anda tinggal di daerah Jakarta Utara, kunjungi Auto2000 Pluit untuk menemukan mobil impian Anda. Anda bisa jadwalkan kunjungan di sini sekarang juga!
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi, dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.