cara-bayar-etilang-di-toll.jpg

Panduan dan Cara Bayar e-Tilang Toll

Diterbitkan12 Apr 2022

Pihak Kepolisian Lalu Lintas telah meresmikan adanya penegakan sanksi tilang bagi yang melanggar batas kecepatan di jalan tol. Bagi yang melanggar batas kecepatan yang telah ditentukan wajib melaksanakan kewajibannya sebagaimana prosedur E-TLE yang selama ini sudah berjalan. Namun jangan bingung cara bayar e-tilang di toll.

Ingat, jangan sampai pelanggar tidak membayarnya karena akibatnya semakin merugikan. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh pihak Kepolisian bahwa pelanggar yang tidak membayar e-tilang tersebut akan dilakukan pemblokiran terhadap kendaraannya. Peraturan tersebut sesuai dengan Pasal 287 Ayat 5 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Ingat, untuk yang melanggar batas kecepatan mobil di jalan tol ini juga harus siap menanggung sanksinya. Pihak Kepolisian menyebut bahwa sanksinya berupa ancaman kurungan 2 bulan denda Rp 500 ribu.

Baca Juga:Cara Menggunakan Kopling pada Mobil Manual

Para pelanggar wajib melaksanakan kewajibannya sebagaimana prosedur E-TLE yang selama ini sudah berjalan. Jangan sampai tidak membayarnya karena akibatnya semakin merugikan. Pelanggar yang tidak membayar akan dilakukan pemblokiran terhadap kendaraannya.

Berikut adalah cara bayar e-tilang yang menindak kendaraan di toll:

Membayar Denda Tilang Elektronik dengan Situs Kejaksaan

1. Membuka situs web https://tilang.kejaksaan.go.id/
2. Masukkan nomor registrasi tilang atau nomor blangko atau nomor berkas tilang, lalu klik "Cari"
3. Lihat besaran denda tilang yang diberikan pihak kepolisian.
4. Klik tombol "Bayar"

Jika telah melalui langkah-langkah tersebut, maka pelanggar akan memperoleh kode pembayaran yang bisa digunakan untuk melunasi denda tilang. Pembayarannya juga bisa melalui sejumlah bank yang telah ditunjuk.

Baca juga:Kenali Apa Penyebab Mobil Bergetar Saat di Gas

Itulah cara bayar e-tilang yang menindak pelanggar di jalan toll. Selalu ingat batas kecepatan mobil di jalan tol agar tak melebihi 100 km/jam.

Patuhi juga rambu di tol agar Anda lalu lintas selalu aman dan lancar. Kedepankan selalu keselamatan dan kedisiplinan mengemudi. Jaga selalu kondisi mobil Toyota Anda tetap prima. Pilih dan miliki mobil baru Toyota di Auto2000 Digiroom.


Auto2000 Digiroom

MILIKI TOYOTA YARIS YANG ANDA INGINKAN SECARA MUDAH DI SINI

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.