Apakah Perpanjang SIM Bisa Dimana Saja? Pahami Cara dan Proses Perpanjang SIM Terbaru

Diterbitkan28 Mei 2025

Masa berlaku SIM hampir habis, tetapi Anda sedang berada di kota yang berbeda dari tempat SIM diterbitkan? Kabar baiknya, perpanjangan SIM kini bisa dilakukan melalui beberapa pilihan layanan tanpa harus kembali ke kota asal. Anda dapat memilih Satpas, gerai SIM, layanan SIM Keliling, atau perpanjang SIM secara online melalui aplikasi resmi Korlantas Polri, dengan ketentuan yang berbeda untuk setiap layanan.


Lokasi Perpanjangan SIM

Saat akan memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi), pastikan Anda mengetahui lokasi di mana AutoFamily dapat mengurusnya. Melalui berbagai pilihan tempat yang tersedia di berbagai kota, Anda memiliki fleksibilitas untuk memilih lokasi yang paling nyaman dan sesuai dengan kebutuhan. Berikut beberapa lokasi perpanjangan SIM yang dapat Anda kunjungi untuk memudahkan proses tersebut:

  • Satpas untuk layanan perpanjangan yang lebih lengkap.
  • Gerai SIM yang tersedia di lokasi tertentu.
  • SIM Keliling untuk layanan tertentu, terutama SIM A dan SIM C.
  • Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk memperpanjang SIM secara daring.

Ketersediaan setiap layanan dapat berbeda menurut wilayah. Karena itu, sebelum datang, periksa lokasi perpanjangan SIM dan jenis pelayanan yang tersedia.


Apakah Perpanjangan SIM Beda Kota Bisa Dilakukan?

Perpanjangan SIM beda kota memungkinkan melalui layanan yang mendukung pengajuan dari luar kota asal pembuatan SIM. Namun, Anda perlu memperhatikan jenis SIM yang akan diperpanjang.


Layanan SIM Keliling, misalnya, umumnya ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Korlantas Polri dalam informasi layanan terbaru di Jakarta juga menegaskan bahwa SIM Keliling melayani SIM A dan SIM C yang masih berlaku, sedangkan SIM B perlu diurus melalui Satpas.


DAPATKAN PERAWATAN MOBIL YANG COCOK SESUAI DENGAN MODEL MOBIL TOYOTA ANDA DENGAN PAKET SERVIS TOYOTA DARI AUTO2000 DIGIROOM


Syarat Perpanjang SIM yang Perlu Disiapkan

Sebelum mengurus perpanjangan SIM, siapkan dokumen agar proses tidak tertunda. Persyaratan dapat sedikit berbeda menurut kanal pelayanan, tetapi dokumen yang umum diperlukan meliputi:

  • SIM lama yang masih berlaku.
  • KTP atau e-KTP yang masih berlaku.
  • Fotokopi SIM dan KTP untuk layanan langsung jika diminta.
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau hasil pemeriksaan kesehatan.
  • Bukti lulus tes psikologi.
  • Pasfoto sesuai ketentuan untuk layanan digital.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih untuk pengajuan melalui aplikasi.

Korlantas Polri mencantumkan SIM lama, e-KTP, hasil pemeriksaan kesehatan, hasil tes psikologi, pasfoto dengan latar biru, serta foto tanda tangan di atas kertas putih sebagai dokumen untuk pengajuan melalui Digital Korlantas Polri.


Biaya Perpanjangan

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ketentuan ini menetapkan tarif PNBP yang harus dibayarkan pemohon untuk layanan perpanjangan SIM.


Korlantas Polri juga mencantumkan biaya PNBP SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000 dalam panduan layanan perpanjangan SIM.


Karena itu, sebelum melakukan perpanjangan SIM, siapkan dana sesuai jenis SIM serta perhitungkan biaya pemeriksaan dan layanan tambahan yang berlaku. Pastikan pembayaran dilakukan melalui kanal resmi sesuai prosedur yang ditetapkan.


Baca juga: Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia


Cara Perpanjang SIM di Samsat Keliling

Untuk AutoFamily yang ingin memperpanjang SIM secara praktis tanpa harus ke kantor Satpas, layanan Samsat Keliling atau Mobil SIM Keliling bisa menjadi solusi yang sangat membantu. Proses perpanjangan melalui layanan ini cukup mudah dan cepat, asalkan Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Berikut langkah-langkah cara perpanjang SIM di Samsat Keliling agar berjalan lancar:

 

1. Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

Sebelum datang, pastikan Anda sudah mengetahui jadwal dan lokasi SIM Keliling yang beroperasi di wilayah Anda. Jadwal ini biasanya diumumkan oleh pihak kepolisian setempat melalui media sosial resmi atau website kepolisian. Pilih lokasi dan waktu yang paling sesuai dengan jadwal SIM keliling terdekat untuk menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan dan lakukan perpanjangan.

 

2. Siapkan Dokumen Persyaratan

Bawa dokumen persyaratan yang diperlukan seperti:

  • Fotokopi dan asli KTP
  • Fotokopi dan asli SIM lama yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari klinik atau puskemas
  • Hasil test psikologi jika diwajibkan di wilayah tersebut

3. Datang Lebih Awal

Layanan SIM Keliling sering kali memiliki antrean yang cukup panjang. Untuk menghindari kehabisan kuota pelayanan, sebaiknya Anda datang lebih awal dari jam operasional yang ditentukan.

 

4. Isi Formulir dan Ikuti Proses Administrasi

Sesampainya di lokasi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir perpanjangan SIM. Setelah itu, petugas akan memverifikasi data dan dokumen Anda.

 

5. Lakukan Pembayaran dan Foto

Setelah administrasi selesai, Anda akan diarahkan ke proses pembayaran. Kemudian dilanjutkan dengan proses foto, tanda tangan digital, dan sidik jari.

 

6. Terima SIM Baru

Setelah semua proses selesai, Anda akan menerima SIM baru dengan masa berlaku yang diperpanjang. Pastikan semua data di SIM yang baru sudah sesuai.


Cara Memperpanjang SIM Secara Langsung

Jika Anda memilih datang langsung, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui Satpas, gerai SIM, atau layanan SIM Keliling yang tersedia di wilayah Anda.


Berikut gambaran prosedur perpanjang SIM secara langsung:


1. Cari lokasi layanan terdekat

Periksa lokasi Satpas, gerai SIM, atau layanan SIM Keliling terdekat yang melayani jenis SIM Anda. Jadwal SIM Keliling dapat berubah, sehingga sebaiknya cek informasi terbaru dari kepolisian daerah sebelum berangkat.


2. Lengkapi persyaratan

Bawa SIM asli, KTP, serta dokumen pendukung seperti hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Untuk layanan tertentu, Anda juga perlu membawa fotokopi dokumen.


3. Isi formulir permohonan

Setelah tiba di lokasi, ikuti arahan petugas dan isi formulir yang diperlukan. Data harus sesuai dengan identitas pemilik SIM.


4. Ikuti verifikasi dan proses pelayanan

Petugas akan melakukan verifikasi data dan memproses permohonan perpanjangan SIM. Pada tahap ini, pemohon dapat diminta melakukan pengambilan foto atau tanda tangan sesuai mekanisme layanan.


5. Lakukan pembayaran

Setelah seluruh proses administrasi selesai, lakukan pembayaran sesuai tarif yang berlaku. Simpan bukti pembayaran sampai SIM selesai diterbitkan.


6. Tunggu pencetakan SIM

SIM kemudian dicetak dan diserahkan sesuai mekanisme pada lokasi pelayanan. Waktu penyelesaian dapat berbeda berdasarkan antrean dan sistem pelayanan di masing-masing wilayah.


Cara Perpanjang SIM Online melalui Digital Korlantas Polri

Bagi Anda yang tidak ingin datang langsung ke Satpas, perpanjang SIM online dapat menjadi pilihan. Layanan ini tersedia untuk jenis SIM tertentu, termasuk SIM A dan SIM C.


Korlantas Polri menjelaskan bahwa Digital Korlantas Polri menyediakan layanan perpanjangan SIM secara digital. Pengguna dapat mengunggah dokumen, melakukan proses verifikasi, dan mengajukan perpanjangan melalui aplikasi. 


Tahapan perpanjangan SIM secara online

Secara umum, langkahnya sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
  2. Buat akun dan lakukan verifikasi identitas.
  3. Siapkan dokumen yang dibutuhkan.
  4. Lakukan pemeriksaan kesehatan sesuai layanan yang tersedia.
  5. Ikuti tes psikologi.
  6. Pilih menu SIM dan layanan perpanjangan.
  7. Unggah dokumen seperti e-KTP, SIM lama, pasfoto, dan foto tanda tangan.
  8. Pilih wilayah atau Satpas penerbit yang tersedia.
  9. Lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM.
  10. Pantau status permohonan sampai SIM selesai diproses.

Dengan mekanisme tersebut, memperpanjang SIM secara online dapat dilakukan tanpa harus mengantre di loket Satpas. Namun, ketersediaan layanan dan pilihan Satpas tetap mengikuti sistem yang tersedia pada aplikasi.


Apa Saja Tes untuk Perpanjangan SIM?

Tes kesehatan dan psikologi menjadi bagian yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan perpanjangan. Kedua pemeriksaan tersebut berbeda fungsi.


Tes kesehatan

Tes kesehatan bertujuan memastikan kondisi jasmani pemohon memenuhi persyaratan untuk mengemudi. Bukti pemeriksaan kesehatan perlu disiapkan sesuai kanal pelayanan yang digunakan.


Tes psikologi

Tes psikologi digunakan untuk menilai aspek psikologis yang berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam berkendara. Untuk pengajuan digital, hasil tes psikologi perlu tersedia sebelum permohonan perpanjangan diproses dalam aplikasi.


Biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi berada di luar tarif PNBP perpanjangan SIM. Besarannya dapat berbeda sesuai penyedia layanan.


Baca juga: 2 Cara Perpanjang SIM Beda Daerah dengan Mudah


Pertanyaan AutoFamily mengenai apakah perpanjangan SIM bisa dimana saja kini telah terjawab. Penting untuk diingat bahwa perpanjangan SIM sebaiknya dilakukan di tempat resmi untuk menghindari penipuan dan memastikan keabsahan dokumen. 


Setelah Perpanjang SIM di SAMSAT atau Polres, Jangan Lupa Servis Mobil Toyota Anda!

Selain melakukan perpanjang SIM, hal penting lainnya yang perlu AutoFamily perhatikan dalam perawatan mobil adalah memastikan mobil dalam kondisi optimal. Maka dari itu, penting untuk pelajari komponen mobil yang sering diganti agar Anda bisa menjaga performa mobil secara keseluruhan.


Dalam perawatan mobil, Anda bisa melakukannya di bengkel Auto2000. Bahkan, AutoFamily bisa memanfaatkan kupon servis Toyota yang bisa diakses melalui Auto2000 Digiroom. Dan pastinya bagi Anda yang sedang mencari mobil, Anda bisa temukan berbagai pilihan mobil baru hanya di dealer Toyota Auto2000 terdekat. Jadi, tunggu apalagi? Kunjungi Auto2000 sekarang juga dan tingkatkan performa mobil Anda.


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.


Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.