apakah-bpkb-hilang-bisa-diurus.jpg

Apakah BPKB Hilang Bisa Diurus? Simak Cara Mengurusnya di Sini

Diterbitkan1 Des 2023

BPKB atau Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor menjadi salah satu dokumen penting yang harus dimiliki pemilik kendaraan. Maka dari itu, AutoFamily harus menjaga dokumen ini dengan baik dan jangan sampai hilang. Namun, bagaimana jika BPKB hilang, apakah BPKB hilang bisa diurus? Tentu saja bisa. Ada beberapa tahapan yang perlu Anda lakukan yang akan dijelaskan secara lebih lengkap di bawah ini.


Apa itu BPKB dan Mengapa Penting untuk Memilikinya?

BPKB merupakan dokumen resmi yang menegaskan status kepemilikan sah seseorang terhadap kendaraan bermotor. Isi dari BPKB mencakup informasi penting seperti nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, warna, tahun pembuatan, dan detail lainnya terkait kendaraan tersebut.

Keberadaan BPKB sangat krusial karena berfungsi sebagai bukti yang sah atas kepemilikan kendaraan bermotor. Tanpa BPKB, seseorang tidak dapat membuktikan kepemilikan yang sah atas kendaraan tersebut. Selain itu, BPKB juga menjadi syarat utama dalam proses jual beli kendaraan bermotor. Dalam transaksi ini, BPKB menjadi dasar hukum yang mengkonfirmasi perpindahan kepemilikan.


Tidak hanya untuk urusan jual beli, BPKB juga diperlukan dalam pengurusan surat-surat kendaraan lainnya, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Oleh karena itu, memiliki BPKB dengan data yang lengkap dan akurat menjadi suatu keharusan bagi pemilik kendaraan bermotor guna memastikan proses administratif terkait kendaraan berjalan dengan lancar.

Baca juga: Cari Tahu Apa Fungsi BPKB bagi Pemilik Kendaraan


Apakah BPKB Hilang Bisa Diurus?

Jika BPKB hilang, pemilik kendaraan masih bisa mengurusnya kembali. Proses pengurusan BPKB yang hilang biasanya dilakukan di kantor SAMSAT (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) yang terkait dengan tempat domisili pemilik kendaraan.

Dalam hal ini, AutoFamily perlu mengajukan permohonan penggantian BPKB dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, dan laporan kehilangan dari kepolisian.

Setelah melengkapi persyaratan, pemilik kendaraan dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh SAMSAT untuk mendapatkan BPKB pengganti. Biasanya, terdapat formulir khusus yang perlu diisi, serta pembayaran biaya administrasi tertentu. Setelah proses ini selesai, pemilik kendaraan akan mendapatkan BPKB baru sebagai pengganti yang sah.

DAPATKAN PERAWATAN MOBIL YANG COCOK SESUAI DENGAN MODEL MOBIL TOYOTA ANDA DENGAN PAKET SERVIS TOYOTA DARI AUTO2000 DIGIROOM

Penting untuk segera mengurus penggantian BPKB jika dokumen tersebut hilang, karena BPKB merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan. Jika AutoFamily memiliki BPKB yang lengkap, maka Anda bisa memastikan kelancaran dalam berbagai transaksi terkait kendaraan, termasuk proses jual beli atau pengurusan dokumen lainnya.

Bagi pemilik mobil, tidak hanya BPKB yang perlu Anda perhatikan, tetapi juga performa mobil secara keseluruhan. Untuk tingkatkan kenyamanan berkendara, Anda perlu melakukan servis mobil berkala di bengkel Auto2000.

Di Auto2000 juga tersedia layanan jual beli mobil dengan dua skema, yaitu tukar tambah dan cicilan kredit. Bagi Anda yang sedang mencari mobil SUV compact yang bisa digunakan di jalanan perkotaan dengan manuver yang sangat baik, Anda bisa menggunakan Toyota Raize GR Sport.

Baca Juga:Apa Saja Perbedaan BPKB dan STNK?


Cara Mengurus Penggantian BPKB yang Hilang

Sekilas Anda sudah tahu apa saja langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengganti BPKB yang hilang. Untuk menjawab pertanyaan apakah BPKB hilang bisa diurus, AutoFamily bisa simak jawabannya di bawah ini.


1. Melaporkan Kehilangan

Langkah awal yang perlu diambil adalah membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat. Tindakan ini diperlukan sebagai bukti yang valid atas kehilangan BPKB. Beberapa dokumen yang diperlukan untuk membuat laporan ini di antaranya fotokopi KTP, fotokopi STNK, dan fotokopi faktur pembelian kendaraan.

Baca Juga:Berapa Biaya Balik Nama BPKB Mobil Bekas?


2. Mengurus Surat Keterangan Kepolisian (SKCK)

Setelah melaporkan kehilangan, langkah berikutnya adalah mengurus Surat Keterangan Kepolisian (SKCK). Dokumen ini bertujuan sebagai bukti bahwa pemilik kendaraan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal yang terkait dengan kehilangan BPKB. Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus SKCK melibatkan fotokopi KTP, fotokopi STNK, fotokopi faktur pembelian kendaraan, serta laporan kehilangan dari kantor polisi.


3. Mengurus Surat Kuasa

Jika proses membuat SKCK telah selesai, langkah berikutnya yaitu membuat surat kuasa. Surat ini diperlukan apabila pemilik kendaraan tidak dapat secara langsung mengurus penggantian BPKB dan membutuhkan bantuan dari pihak lain. Dokumen yang diperlukan untuk pembuatan surat kuasa antara lain fotokopi KTP pemilik kendaraan dan fotokopi KTP penerima kuasa.

NIKMATI PERJALANAN BERSAMA KELUARGA YANG NYAMAN DENGAN MENJAGA KONDISI MOBIL AGAR SELALU PRIMA DI AUTO2000


4. Mengurus Penggantian BPKB di SAMSAT

Setelah semua dokumen terkumpul, langkah selanjutnya mengurus penggantian BPKB di SAMSAT. Pemilik kendaraan diharuskan membawa seluruh dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, fotokopi STNK, fotokopi faktur pembelian kendaraan, laporan kehilangan dari kantor polisi, SKCK, dan surat kuasa jika ada. Biaya yang dibutuhkan untuk mengurus penggantian BPKB di SAMSAT bervariasi sesuai dengan kebijakan masing-masing SAMSAT.

Bagaimana, apakah panduan di atas cukup membantu AutoFamily saat mengalami BPKB hilang? Langkah penting yang harus Anda lakukan saat mengalami kondisi ini adalah melapor ke pihak yang berwajib dengan segera. Sebab, BPKB merupakan dokumen penting yang harus AutoFamily miliki sebagai pemilik kendaraan.


Jika Anda mengikuti langkah-langkah di atas, maka AutoFamily bisa mengurus penggantian BPKB yang hilang dengan mudah dan cepat. Untuk sekarang, penting menjaga keamanan dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK dengan baik agar tidak hilang.

Berbicara tentang BPKB, dokumen ini juga sangat berkaitan saat Anda melakukan pembelian mobil baru. Pastikan Anda menerima BPKB kendaraan setelah melakukan pelunasan, terutama bagi Anda yang membeli mobil baru dengan skema cicilan kredit.

Baca juga: Biaya Balik Nama BPKB Mobil dan Cara Mengurusnya

Untuk pembelian mobil baru, AutoFamily bisa melakukannya di dealer resmi Toyota, yaitu Auto2000. Jangan lupa juga lakukan test drive supaya Anda bisa merasakan keandalan mobil yang hendak Anda gunakan untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari.

Jadi, tunggu apalagi? Kunjungi Auto2000 sekarang juga!


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Gambar hanya ilustrasi.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.