Berkenalan dengan Arti Warna Lampu Lalu Lintas
Diterbitkan16 Jun 2021
Apakah AutoFamily mengetahui arti warna lampu lalu lintas? Setiap lampu lalu lintas di berbagai persimpangan jalan pasti memiliki warna yang sama, yaitu merah, kuning, dan hijau. Sebenarnya ada sejarah panjang dan arti khusus untuk masing-masing warna tersebut. Tanpa perlu berlama-lama lagi, yuk, simak penjelasan selengkapnya bersama Auto2000 di bawah ini.
Arti Warna Lampu Lalu Lintas
Menurut UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya.
Lampu lalu lintas memberikan penanda kepada para pengendara untuk kapan waktunya berhenti dan berjalan secara bergantian dari berbagai arah. Seluruh dunia pasti menggunakan lampu lalu lintas yang sama dari segi warna, yaitu merah, kuning, dan hijau.
DAPATKAN PROMO MENARIK TOYOTA NEW CALYA DI AUTO2000
Secara universal, warna merah menandakan berhenti, warna kuning untuk berhati-hati, dan warna hijau menjadi persetujuan agar pengendara dapat berjalan. Ya, penjelasan itu adalah arti warna lampu lalu lintas yang sudah pasti dipahami oleh semua orang. Namun masih ada penjelasan lebih rinci lagi tentang mengapa menggunakan warna merah, kuning, dan hijau. Filosofi berbeda tersebut diambil dari kejadian pada zaman peperangan dahulu kala.
Baca Juga:Mengenal 5 Jenis dan Fungsi Kopling Mobil
1. Arti Warna Merah Lampu Lalu Lintas
Warna merah pada lampu lalu lintas diambil dari zaman peperangan. Benar sekali, pada saat itu, warna merah memberikan arti berhenti. Itulah mengapa ketika lampu merah menyala, para pengendara pada jalur tersebut wajib berhenti untuk memberikan kesempatan kendaraan dari arah lain melaju.
2. Arti Warna Kuning Lampu Lalu Lintas
Untuk warna kuning sendiri dalam lampu lalu lintas, artinya diambil dari warna api. Ketika api tersebut menyala, maka para prajurit harus bersiap-siap dalam menghadapi musuh. Dengan filosofi ini, maka warna kuning dalam lampu lalu lintas membuat para pengendara harus mulai siap-siap melaju atau berhenti.
3. Arti Warna Hijau Lampu Lalu Lintas
Bagaimana dengan arti warna hijau sendiri? Hijau identik sebagai warna yang membawa kesan ketenangan. Arti itu pula yang digunakan dalam lampu lalu lintas. Hijau dalam lampu lalu lintas diambil dari warna daun yang menggambarkan ketenangan. Dengan begitu, lampu warna hijau memberikan arti bahwa para pengendara sudah aman jika berjalan.
Baca Juga:Cari Tahu Fungsi Resonator Untuk Mobil
Arti Penyusunan Warna Lampu Lalu Lintas
Sekarang Anda telah mengerti filosofi dari arti masing-masing warna lampu lalu lintas. Bagaimana dengan arti penyusunan warna ini sendiri? Seluruh lampu lalu lintas pasti menggunakan penyusunan vertikal warna merah, kuning, dan merah dari atas hingga ke bawah.
Sebenarnya ada tujuan tersendiri mengapa penyusunannya seperti itu. Tujuan utamanya adalah memudahkan pengguna jalan yang memang buta warna. Warna merah yang memiliki kandungan corak jingga serta hijau mengandung corak biru tetap dengan mudah dilihat oleh orang buta warna. Mereka tetap mampu membedakan kedua warna lampu tersebut ketika menyala. Inilah mengapa penyusunan warna lampu lalu lintas tetap seperti itu di manapun Anda melihatnya.
Baca Juga:Mengenal Fungsi Fuel Pump Mobil
Jadi itulah penjelasan lengkap tentang arti warna lampu lalu lintas. Semoga informasi yang diberikan di atas dapat bermanfaat bagi AutoFamily. Jangan lupa untuk melakukan service mobil secara berkala bersama Auto2000 dengan dukungan para teknisi andal dan berpengalaman.KunjungiDealer Toyotasekarang jugadan dapatkan berbagaiPromo Dealer Mobil Toyotaterbaru untuk berbagai jenislayanan purna jualAuto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungandi sini.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:
AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.