Jadwal SIM Keliling Denpasar 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan SIM
Diterbitkan23 Jun 2026
Bagi AutoFamily yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas, layanan SIM Keliling dapat menjadi solusi yang lebih praktis. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM di lokasi-lokasi tertentu yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Pada Juni 2026, layanan SIM Keliling Denpasar kembali hadir di berbagai wilayah Bali untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM. Sebelum datang ke lokasi layanan, ada baiknya AutoFamily simak informasi di bawah ini.
DAPATKAN KUPON SERVICE UNTUK MOBIL TOYOTA ANDA DAN NIKMATI LAYANAN TERBAIK DI AUTO2000 DIGIROOM!
Jadwal SIM Keliling Denpasar dan Bali Juni 2026
Pada Juni 2026, masyarakat Bali dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh beberapa Polres di wilayah setempat.
Berikut lokasi layanan yang dapat dikunjungi:
Polres Badung
Layanan SIM Keliling Polres Badung tersedia di:
- Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung)
- Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
- Jam operasional: pukul 08.00 WITA sampai selesai.
Polres Tabanan
Layanan SIM Keliling Polres Tabanan tersedia di:
- Pasar Senggol Tabanan
- Jam operasional: pukul 18.00 hingga 20.00 WITA.
Karena jadwal dan lokasi pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan kepolisian setempat, AutoFamily disarankan untuk memastikan kembali informasi terbaru sebelum berkunjung.
Baca Juga: SIM Digital: Cara Membuat, Fungsi, dan Keunggulannya
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah dipersiapkan sebelumnya.
Berikut persyaratan yang perlu dibawa:
- KTP elektronik (e-KTP) asli.
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.
- Fotokopi SIM lama.
- Surat keterangan sehat.
- Surat hasil tes psikologi.
Pastikan seluruh dokumen dalam kondisi lengkap agar proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Jenis SIM yang Dapat Diperpanjang
Layanan SIM Keliling umumnya melayani perpanjangan beberapa jenis SIM yang paling banyak digunakan masyarakat.
Jenis SIM yang dapat diperpanjang antara lain:
- SIM A: diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan penumpang dan kendaraan pribadi dengan berat tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
- SIM C: digunakan untuk pengendara sepeda motor yang menjadi salah satu jenis SIM paling umum dimiliki masyarakat Indonesia.
Jika AutoFamily memiliki jenis SIM lain, sebaiknya lakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada petugas terkait ketersediaan layanan perpanjangannya.
Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Barat Terbaru 2026!
Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2026
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Selain biaya penerbitan SIM, terdapat biaya tambahan untuk beberapa dokumen pendukung yang diperlukan selama proses perpanjangan.
Biaya tersebut meliputi:
- Tes kesehatan: Rp35.000
- Tes psikologi: Rp60.000
Perlu diperhatikan bahwa biaya tes kesehatan dan tes psikologi dapat berbeda apabila dilakukan di fasilitas kesehatan atau lembaga yang berbeda dari lokasi pelayanan SIM Keliling.
Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lebih Lancar
Agar proses perpanjangan SIM tidak memakan waktu terlalu lama, AutoFamily dapat mengikuti beberapa tips berikut:
- Datang lebih awal sebelum antrean ramai.
- Pastikan masa berlaku SIM belum habis.
- Siapkan dokumen asli dan fotokopi sekaligus.
- Periksa kembali lokasi dan jadwal pelayanan terbaru.
- Siapkan uang tunai atau metode pembayaran yang diperlukan.
- Pastikan kondisi kesehatan memenuhi persyaratan pemeriksaan.
Dengan persiapan yang baik, proses perpanjangan SIM dapat berjalan lebih cepat dan nyaman.
Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Timur: Jadwal dan Lokasi Terbaru 2026
Pentingnya Memperpanjang SIM Tepat Waktu
SIM bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bukti legal bahwa seseorang memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Menggunakan kendaraan dengan SIM yang sudah tidak berlaku dapat berisiko menimbulkan sanksi sesuai ketentuan lalu lintas yang berlaku. Oleh karena itu, AutoFamily sebaiknya selalu memantau masa berlaku SIM dan melakukan perpanjangan sebelum masa aktifnya berakhir.
Selain menghindari kendala administratif, SIM yang masih aktif juga memberikan ketenangan saat berkendara sehari-hari.
Key Takeaways
- Layanan SIM Keliling Bali kembali tersedia pada Juni 2026 untuk mempermudah proses perpanjangan SIM.
- Lokasi layanan tersedia di Polres Badung dan Polres Tabanan dengan jadwal operasional yang berbeda.
- Persyaratan utama meliputi e-KTP, SIM lama yang masih aktif, surat kesehatan, dan hasil tes psikologi.
- Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000 sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020.
- Perpanjangan SIM tepat waktu membantu menghindari kendala hukum dan administrasi saat berkendara.
Jangan Lupa Rawat Mobil Toyota Anda di Auto2000!
Memastikan SIM tetap aktif merupakan salah satu bentuk tanggung jawab setiap pengendara dalam menjaga keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, AutoFamily dapat memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan praktis.
Selain memastikan dokumen berkendara selalu berlaku, jangan lupa untuk menjaga kondisi mobil Toyota Anda melalui servis berkala. Mobil yang terawat dapat memberikan kenyamanan, keamanan, dan performa yang lebih optimal dalam setiap perjalanan.
Kunjungi Auto2000 Digiroom untuk mendapatkan berbagai informasi seputar kendaraan Toyota, promo menarik, layanan booking servis online, hingga kemudahan perawatan kendaraan di bengkel Auto2000 terdekat.
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, kebijakan, serta ketentuan dari instansi terkait tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.







