SIM B: Jenis, Syarat, Biaya, dan Cara Membuatnya
Diterbitkan21 Agu 2025
SIM B adalah salah satu jenis Surat Izin Mengemudi yang ditujukan bagi pengemudi kendaraan bermotor dengan kapasitas angkut lebih besar dibandingkan SIM A atau SIM C. Banyak AutoFamily yang masih bingung mengenai perbedaan SIM B, syarat pengajuan, hingga prosedur pembuatannya. Artikel ini akan membahas lengkap agar Anda lebih mudah memahami.
JANGAN SAMPAI TERLEWAT PROMO PALING MENGUNTUNGKAN DI SINI
Apa Itu SIM B?
SIM B merupakan SIM khusus untuk mengemudikan kendaraan bermotor berpenumpang atau barang dengan bobot di atas ketentuan SIM A. SIM B sendiri terbagi menjadi dua jenis:
- SIM B1 → Untuk pengemudi kendaraan dengan berat lebih dari 3.500 kg.
- SIM B2 → Untuk pengemudi kendaraan penarik (truk gandeng atau sejenisnya) dengan berat lebih dari 1.000 kg.
Syarat Membuat SIM B
Untuk bisa membuat SIM B, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi AutoFamily:
1. Usia minimal:
- SIM B1: 20 tahun
- SIM B2: 21 tahun
2. Memiliki SIM A minimal 12 bulan (1 tahun) sebelum mengajukan SIM B.
3. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dokter).
4. Lulus tes ujian teori, praktik, dan keterampilan mengemudi yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian.
Biaya Pembuatan SIM B
Mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), biaya pembuatan SIM B adalah:
- SIM B1 baru: Rp120.000
- SIM B2 baru: Rp120.000
- Perpanjangan SIM B1: Rp80.000
- Perpanjangan SIM B2: Rp80.000
(Biaya ini di luar pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi)
Cara Membuat SIM B
Proses pembuatan SIM B dapat dilakukan langsung di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) dengan langkah-langkah berikut:
- Datang ke Satpas terdekat sesuai domisili.
- Lengkapi persyaratan administrasi, termasuk fotokopi KTP, surat keterangan sehat, dan SIM A yang berlaku.
- Lakukan pembayaran biaya pembuatan SIM B di loket yang tersedia.
- Ikuti tes teori mengenai rambu lalu lintas dan peraturan berkendara.
- Ikuti tes praktik mengemudi sesuai kategori SIM B yang diajukan.
- Ambil SIM B jika dinyatakan lulus ujian.
BACA JUGA: Pilihan Mobil Travel Terbaik untuk Bisnis
Manfaat Memiliki SIM B
SIM B memiliki manfaat besar terutama bagi AutoFamily yang bekerja di bidang transportasi, logistik, maupun jasa angkutan. Beberapa keuntungannya:
- Legalitas berkendara untuk kendaraan besar.
- Mendukung karir sebagai sopir profesional.
- Mengurangi risiko terkena sanksi hukum.
Informasi mengenai SIM B pada artikel ini bersifat umum. Untuk aturan resmi mengenai syarat, biaya, dan tata cara pembuatan SIM, AutoFamily wajib selalu mengacu pada sumber informasi resmi dari Korlantas Polri atau instansi terkait.
Auto2000 Digiroom
MILIKI HIACE DENGAN MUDAH DI SINI
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.