Ada begitu banyak rambu jalan tol yang akan AutoFamily jumpai. Apa saja rambu-rambu tersebut beserta dengan artinya?
Jalan tol merupakan ruas jalan bebas hambatan khusus kendaraan roda 4 dan lebih. Oleh karena jalan tol tidak memiliki hambatan seperti lampu lalu lintas, pengendara dapat membawa kendaraannya dengan lebih bebas sesuai aturan.
Tujuan dari dibuatnya rambu-rambu tersebut adalah untuk menjaga keamanan seluruh pengguna jalan tol. Seluruh pengendara harus mengikuti rambu yang berlaku untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dan juga bentuk hambatan lainnya yang dapat terjadi di jalan tol.
Melalui artikel ini, AutoFamily akan mempelajari fungsi rambu yang ada di jalan tol dari warnanya. Selain itu, ada juga beberapa rambu tambahan lainnya yang dapat Anda ketahui.
3 Warna Palang Rambu Jalan Tol
Berdasarkan warnanya, ada 3 jenis rambu yang dapat Anda temukan di jalan tol, yaitu:
1. Palang Biru
Jenis rambu yang pertama adalah palang berwarna biru. Rambu ini memiliki warna dasar biru dengan garis tepi berwarna putih. Anda dapat menemukan lambang atau tulisan putih di bagian tengahnya.
Apa fungsi dari rambu palang warna biru? Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, rambu ini ditujukan untuk memberikan perintah kepada pengguna jalan. Ada berbagai macam perintah yang pasti sering Anda jumpai di jalan tol seperti lambang belokan ke kanan atau belokan ke kiri yang artinya pengendara harus bersiap untuk mengikuti belokan sesuai dengan lambang arah yang diberikan.
Selain itu, rambu berpalang biru biasanya juga berisikan tulisan tempat. Contohnya, terdapat rambu berpalang biru dengan tulisan Bandara Soekarno Hatta pada bagian kiri jalan tol, maka Anda harus mengambil lajur kiri untuk menuju Bandara Soekarno Hatta.
NIKMATI PROGRAM CICILAN RINGAN TOYOTA AVANZA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM
2. Palang Hijau
Rambu dengan palang berwarna hijau berfungsi sebagai penunjuk jalan. Rambu ini biasanya terpasang di sepanjang jalan tol, khususnya 500 m hingga 1 km sebelum keluar tol.
Rambu berpalang warna hijau akan memberikan petunjuk seputar jurusan, batas wilayah, lokasi fasilitas umum (pom bensin), dan lainnya. Tidak lupa juga, rambu ini sering berisikan daftar nama jalan untuk memberikan informasi kepada pengendara mengenai lokasi tujuan yang akan dicapai.
3. Palang Cokelat
Anda pasti sering menemukan rambu dengan palang warna cokelat di titik dekat lokasi wisata. Rambu ini memang memberikan berfungsi untuk memberikan petunjuk kepada pengendara mengenai lokasi wisata terdekat dari jalan tol tersebut.
Baca juga:Rambu Perintah dan Artinya yang Wajib Diketahui
Rambu Jalan Tol Tambahan yang Sering Dijumpai
Ada berbagai rambu tambahan di jalan tol yang sering Anda jumpai. Beberapa penunjuk jalan tersebut digambarkan dengan logo yang memiliki arti rambu tertentu, beberapa lainnya ditunjukkan dengan tulisan secara langsung. Berikut ini, ada beberaparambu tambahan yang perlu Anda ketahui, yaitu:
1. Rambu Batas Kecepatan
Ranbu yang kerap ditemui pada saat melintasi jalan tol yang pertama adalah rambu batas kecepatan yang ditandai dengan angka. Rambu ini menunjukkan batas minimum dan juga maksimum kecepatan yang diperbolehkan.
2. Rambu Larangan Di Bahu Jalan Tol
Pengendara dilarang untuk berjalan di sepanjang bahu jalan, kecuali untuk keadaan darurat. Contoh keadaan darurat tersebut seperti ingin membawa orang sakit, terdapat masalah pada mobil yang dikendarai, dan lain sebagainya.
3. Rambu Larangan Masuk untuk Kendaraan Tertentu
Jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih. Maka dari itu, sebelum memasuki pintu gerbang tol, Anda pasti akan melihat rambu larangan dengan warna dasar putih, garis tepi merah, dan lambang motor atau bajaj yang dicoret dengan garis merah. Arti rambu tersebut adalah larangan bagi motor dan bajaj untuk melintasi jalan tol.
Baca juga:Mengenal Beda One Way dan Contra Flow Lalu Lintas
4. Rambu Dilarang Berhenti
Jika selama melintasi jalan tol AutoFamily melihat rambu berwarna putih dengan tulisan S yang dicoret dengan garis berwarna merah, maka Anda sedang melihat rambu dilarang berhenti. Arti rambu ini jelas melarang pengendara jalan tol untuk berhenti kecuali dalam kondisi darurat seperti ada kerusakan pada mobil atau kecelakaan. Hal ini ditujukan agar tidak ada pengendara yang terganggu dan dapat tetap nyaman melintas di ruas jalan tol.
5. Rambu Penunjuk Penggunaan Lajur Jalan
Pada kendaraan tertentu seperti truk dan bus, biasanya akan diarahkan untuk menggunakan ruas jalan sebelah kiri. Hal ini ditunjukkan dengan adanya papan rambu berwarna biru dengan tulisan Truk dan Bus Gunakan Lajur Kiri berwarna putih.
Selanjutnya, Anda mungkin juga akan menemui rambu perintah yang memberikan informasi bahwa lajur kanan hanya dapat digunakan untuk mendahului dan setiap kendaraan yang melintas di jalan tol tidak boleh mendahului kendaraan lain melalui sisi jalan sebelah kiri.
6. Persimpangan Tiga Serong Kiri
Biasanya jika Anda melewati jalan tol yang memiliki persimpangan, terdapat rambu berwarna kuning dengan tanda panah ke atas dan garis tambahan di sisi kanan maupun kiri. Rambu ini berarti pengguna jalan yang berada di salah satu sisi harus berhati-hati sebab banyak kendaraan yang melaju di sisi lainnya. Umumnya rambu jalan tol ini ditemukan pada pintu masuk jalan tol yang berada di tengah kota seperti di Jakarta yang memiliki banyak pintu tol.
7. Rambu Batas Ketinggian Kendaraan
Sebagian besar jalan tol memiliki jembatan di beberapa titik sebagai akses kendaraan lain yang berada di wilayah sekitarnya. Bersamaan dengan banyaknya kendaraan besar yang melintas, rambu batas ketinggian ini dipasang untuk menginformasikan tinggi maksimal kendaraan yang dapat melintas. Selain pada jembatan, rambu ini juga kerap dipasang pada pintu masuk tol.
Jadi, sekarang AutoFamily sudah memahami fungsi dari rambu-rambu yang ada di jalan tol, bukan? Pastikan Anda selalu mengikuti rambu jalan tol demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Baca juga:Mengenal 5 Jenis Marka Jalan dan Fungsinya
Supaya perjalanan selalu terasa aman dan nyaman, Anda juga perlu melakukan pengecekan serta perawatan mobil secara berkala. Mobil harus berada di kondisi yang optimal agar Anda dan seluruh penumpang dapat sampai di tujuan dengan selamat.
Untuk melakukan servis berkala, Anda bisa langsung menghubungi Auto2000 Digiroom. Booking layanan servis berkala sesuai dengan jadwal yang Anda inginkan sekarang juga!
Jika Anda tidak memiliki waktu untuk membawa mobil ke bengkel, silakan lakukan booking layanan THS-Auto2000 Home Service melalui websiteatau aplikasi Auto2000 Mobile kami.
KunjungiDealer Toyotasekarang jugadan dapatkan berbagaiPromo Dealer Mobil Toyotaterbaru untuk berbagai jenislayanan purna jualAuto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungandi sini.
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.