Apa Perbedaan nomor KTP dan NIK? Temukan di Sini Jawabannya
Diterbitkan18 Mei 2025
KTP alias Kartu Tanda Penduduk adalah salah satu dokumen penting. Bagi AutoFamily yang hendak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, baik A ataupun C, KTP menjadi salah satu persyaratan mutlak dalam pembuatannya. Seperti dokumen resmi pada umumnya, KTP juga memiliki nomor. Lantas apa perbedaan nomor KTP dan NIK?
Apa Itu KTP
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk warga negara Indonesia dan warga negara asing yang memiliki izin tinggal tetap. KTP berfungsi sebagai bukti identitas yang sah dan digunakan dalam berbagai urusan administratif di sektor publik maupun swasta. KTP mencantumkan informasi penting seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan, dan masa berlaku.
Apa itu NIK?
NIK sendiri merupakan singkatan dari Nomor Induk Kependudukan. Aturan mengenai NIK diatur sesuai Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan adalah diberlakukannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PP Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-undang Administrasi Kependudukan.
Dalam NIK terdiri atas 16 digit dan nomor identitas penduduk yang bersifat unik dan khas, tunggal, serta melekat pada seseorang (dan hanya pada orang itu) sepanjang masa yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia, di mana NIK itu tidak dapat diubah sampai orang itu meninggal dunia. Artinya, NIK berlaku seumur hidup.
Perbedaan Nomor KTP dan NIK
Jika bertanya apa perbedaan nomor KTP dan NIK, AutoFamily tak perlu bingung mengenai jawabannya. Sebab nomor KTP merupakan sebutan lain dari NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jadi memang keduanya adalah hal yang sama.
Nomor Induk Kependudukan alias nomor KTP ini pada dasarnya menjadi hal yang sangat penting bagi pengurusan berbagai surat menyurat. Tak cuma untuk membuat SIM A dan C, nomor tersebut juga penting saat mengurus Kartu Keluarga.
NIK ini akan selalu digunakan dan tercantum di sejumlah dokumen penting seperti SIM, NPWP dan lainnya. Walaupun sekilas terlihat acak, namun NIK sendiri sesungguhnya bukanlah deretan angka yang acak.
Setiap angka NIK alias nomor KTP yang pasti terdiri dari 16 digit memiliki atau berisikan makna tertentu. Jadi memang bukanlah angka yang sembarangan ditulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara Membuat KTP Digital Lewat HP
Kini, Anda tak perlu lagi repot membawa KTP fisik ke mana-mana. Pemerintah sudah menyediakan versi digitalnya yang bisa Anda akses langsung dari ponsel. Proses pembuatannya pun cukup mudah, cukup ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Unduh Aplikasi IKD di Ponsel Anda
Langkah pertama, silakan unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Pengguna Android bisa mengunduhnya langsung di Google Play Store.
- Pengguna iPhone bisa mencarinya di App Store.
Pastikan koneksi internet Anda stabil saat mengunduh agar proses berjalan lancar.
2. Registrasi Akun di Aplikasi IKD
Setelah aplikasi berhasil diinstal, buka aplikasinya dan lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data diri Anda. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor handphone yang masih digunakan. Pastikan semua data sesuai dengan informasi yang ada di e-KTP Anda. Jika sudah, simpan data tersebut agar bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Baca Juga: 5 Cara Perpanjang STNK tanpa KTP Pemilik Sebelumnya
3. Verifikasi Biometrik dengan Pindai Wajah
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi biometrik. Caranya cukup dengan memindai wajah Anda melalui kamera ponsel. Fitur ini digunakan untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan memang milik Anda. Lakukan pemindaian di tempat yang terang agar hasilnya maksimal dan proses verifikasi berjalan lancar.
4. Aktivasi KTP Digital di Kantor Disdukcapil
Setelah proses verifikasi biometrik selesai dan berhasil, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau kelurahan terdekat. Di sana, Anda akan diberikan kode QR khusus untuk mengaktifkan KTP digital Anda. Buka aplikasi IKD, lalu lakukan pemindaian terhadap kode QR tersebut agar akun Anda aktif sepenuhnya.
5. Verifikasi Melalui Email
Setelah aktivasi QR selesai, buka email yang Anda daftarkan sebelumnya. Di sana akan ada pesan masuk dari pihak Disdukcapil yang berisi tautan atau instruksi aktivasi terakhir. Ikuti petunjuk dalam email tersebut untuk menyelesaikan seluruh proses aktivasi KTP digital Anda.
Cara Membaca NIK KTP dengan Benar
Deretan angka pada nomor KTP atau yang bisa juga disebut NIK (Nomor Induk Kependudukan) bukan berarti tak bisa dibaca maknanya oleh semua orang. AutoFmaily pun bisa memahaminya dengan membaca panduan dalam artikel ini.
Dikutip dari berbagai sumber, NIK yang terdiri dari 16 angka terdiri dari beberapa angka yang sebenarnya beberapa di antaranya di ambil dari identitas penduduk itu sendiri.
NIK terdiri dari 16 digit terdiri atas :
- Kode Provinsi (2 digit): Angka pertama dan kedua menunjukkan provinsi tempat penduduk terdaftar.
- Kode Kota/Kabupaten (2 digit): Angka ketiga dan keempat menunjukkan kota atau kabupaten tempat penduduk terdaftar.
- Kode Kecamatan (2 digit): Angka kelima dan keenam menunjukkan kecamatan tempat penduduk terdaftar.
- Tanggal Lahir (2 digit): Angka ketujuh dan kedelapan menunjukkan tanggal lahir penduduk. Bagi perempuan, angka ini ditambah 40. Misalnya, jika tanggal lahirnya 12, maka akan menjadi 52.
- Bulan Lahir (2 digit): Angka kesembilan dan kesepuluh menunjukkan bulan lahir penduduk.
- Tahun Lahir (2 digit): Angka kesebelas dan kedua belas menunjukkan tahun lahir penduduk.
- Nomor Urut Pendaftaran (4 digit): Empat digit terakhir adalah nomor urut pendaftaran penduduk pada hari tersebut.
Cara Cek NIK dan Nomor KTP Terdaftar atau Tidak
Memeriksa keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah hal yang penting untuk memastikan identitas seseorang. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek NIK dan Nomor KTP:
1. Melalui Website Resmi Dukcapil
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyediakan layanan online untuk mengecek NIK dan No. KTP. Anda dapat mengunjungi situs resmi Dukcapil dan mengikuti petunjuk yang tersedia.
2. Melalui Layanan SMS
Beberapa daerah menyediakan layanan SMS untuk mengecek NIK. Format SMS dan nomor tujuan biasanya berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing daerah. Anda dapat mencari informasi lebih lanjut di situs web resmi Dukcapil atau pemerintah daerah setempat.
3. Mengunjungi Kantor Dukcapil
Cara yang paling akurat adalah dengan langsung mengunjungi kantor Dukcapil setempat. Bawa dokumen pendukung seperti KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data.
5. Melalui Call Center Dukcapil
Anda juga dapat menghubungi call center Dukcapil untuk melakukan pengecekan NIK. Pastikan Anda menyiapkan informasi yang diperlukan seperti NIK dan nomor KTP atau nomor KK.
6. Melalui Media Sosial
Dukcapil memiliki akun resmi di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Twitter (sekarang disebut X), dan Instagram. Anda dapat mengirimkan pesan langsung (direct message) untuk meminta bantuan pengecekan NIK.
Selain Memastikan Dokumen Penting, Jangan Lupa Merawat Kendaraan Anda di Auto2000 Digiroom
Demikianlah penjelaskan perbedaan nomor KTP dan NIK. Sekarang, AutoFamily tidak lagi kebingungan karena kedua nomor tersebut sama. Seperti yang telah disebut di atas tadi, NIK sifatnya berlaku seumur hidup dan selamanya tidak berubah dan tidak mengikuti perubahan domisili penduduk yang bersangkutan.
BACA JUGA: Mengenali Ciri-ciri Karet Support Shockbreaker Rusak
NIK diterbitkan setelah dilakukan pencatatan biodata penduduk sebagai dasar penerbitan Kartu Keluarga, KTP dan Akta-akta Catatan Sipil pada Dinas Dukcapil setempat.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa mengemudi mobil Toyota wajib hukumnya memiliki SIM A. Namun jangan lupa juga, selain SIM A, ada dokumen lain yang juga wajib selalu dibawa saat mengemudi.
Dokumen tersebut tak lain dan tidak bukan adalah KTP dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Ya, KTP bukan hanya menjadi salah satu dokumen identitas, namun juga sarat sah ketika Anda bepergian.
SIM A dan KTP bisa AutoFamily satukan di dalam dompet agar tidak mudah tertinggal dan selalu terbawa ke manapun Anda berkendara menggunakan mobil Toyota.
Selain memastikan dokumen-dokumen penting lengkap, jangan lupa juga untuk menjaga performa kendaraan dengan melakukan servis rutin.
AutoFamily bisa mempercayakan perawatan mobil Toyota di Auto2000 Digiroom, tempat servis resmi yang menawarkan layanan lengkap dan tepercaya. Dengan perawatan berkala di bengkel Auto2000 Digiroom, mesin mobil Anda tetap prima, aman, dan siap menemani aktivitas harian Anda tanpa khawatir kendala.
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.







