Pajak Telat 2 Tahun Apakah Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan dan Solusinya
Diterbitkan16 Jul 2025
Telat Bayar Pajak Mobil 2 Tahun: Apa yang Terjadi?
Jika AutoFamily menunggak pajak mobil hingga 2 tahun, maka kendaraan dianggap pajak mati dan datanya berisiko diblokir dari registrasi STNK aktif. Hal ini sejalan dengan regulasi yang berlaku, di mana keterlambatan lebih dari 2 tahun (terutama jika tidak membayar pokok dan dendanya) akan berdampak serius terhadap legalitas kendaraan.
Namun, masih ada solusi yang bisa ditempuh sebelum kendaraan benar-benar dianggap bodong.
Pajak Telat 2 Tahun Apakah Bisa Diperpanjang?
Jawabannya: bisa, selama belum melewati 2 tahun sejak masa berlaku STNK habis dan kendaraan belum dihapus dari daftar registrasi.
Sesuai aturan, pemilik mobil yang menunggak pajak selama 2 tahun berturut-turut di luar masa STNK berlaku (jadi total 5 tahun) berpotensi kendaraannya dihapus dari data regident Samsat.
Namun jika telat 2 tahun saja, maka AutoFamily masih bisa melakukan perpanjangan dengan cara:
- Membayar pajak pokok
- Membayar denda keterlambatan
- Membayar SWDKLLJ
- Menyertakan dokumen kendaraan dan KTP asli
BACA JUGA: Cara Mengetahui Besaran Pajak Mobil Terbaru 2025
Untuk info akurat, disarankan langsung datang ke kantor Samsat terdekat atau cek aplikasi resmi e-Samsat wilayah masing-masing.
Janagan Menunda Perpanjangan Pajak Mobil
Jika terus menunda, maka AutoFamily berisiko:
- Kehilangan legalitas kendaraan
- Sulit melakukan balik nama
- Tidak bisa menjual kendaraan
- Terkena tilang karena STNK mati
- Kendaraan berpotensi dihapus dari sistem regident
️ Solusi Praktis: Ganti Mobil Lama dengan Toyota Baru
Kalau mobil lama sudah sering telat pajak, mungkin ini saatnya AutoFamily mempertimbangkan untuk upgrade ke mobil baru Toyota.
Dengan membeli mobil baru di Auto2000, AutoFamily akan:
- Mendapatkan mobil bergaransi resmi Toyota
- Bebas pusing pajak awal
- Bisa memilih program cicilan ringan
- Didampingi Account Executive profesional
Klik di sini untuk beli mobil Toyota baru dengan promo terbaik: Mudahnya Memiliki Mobil Toyota
Butuh Bantuan Soal Mobil Lama? Auto2000 Siap Membantu
Auto2000 tak hanya jual mobil baru, tapi juga menyediakan layanan purna jual, tukar tambah, hingga layanan konsultasi. Bila AutoFamily ingin menjual mobil lama dengan kondisi pajak mati, bisa konsultasikan dengan cabang Auto2000 terdekat.
Kesimpulan
Pajak telat 2 tahun masih bisa diperpanjang, selama belum melewati 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis. Namun sebaiknya segera diurus agar kendaraan tetap legal dan nyaman digunakan.
Kalau mobil lama terasa merepotkan soal pajak dan perawatan, AutoFamily bisa beralih ke mobil Toyota baru dari Auto2000 — aman, nyaman, dan bebas ribet!
Auto2000 Digiroom
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.



