Pajak Opsen Adalah Tambahan Pajak Daerah, Ini Penjelasan Lengkap dan Solusi Hemat dari Auto2000

Diterbitkan29 Jul 2025

Apa Itu Pajak Opsen?


Pajak opsen adalah jenis pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah provinsi terhadap pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.


Pajak ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Tujuannya adalah untuk memperkuat pendanaan daerah dan meningkatkan layanan publik.


Jenis Opsen Pajak yang Dikenakan di 2025


1. Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

  • Tarif opsen ditetapkan sebesar 66% dari jumlah PKB terutang
  • Untuk menjaga agar total pajak tidak memberatkan, tarif PKB dasar diturunkan. Sebelum maksimal 2%, di 2025 tarif PKB maksimal menjadi 1,2% dari NJKB untuk kepemilikan pertama – tergantung kebijakan daerah masing-masing
  • Khusus di DKI Jakarta, kebijakan opsen tidak berlaku, karena pelaksanaan pajak di sana sudah mandiri tanpa bagi hasil ke kabupaten/kota

2. Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

  • Sama seperti PKB, opsen dikenakan sebesar 66% dari BBNKB terutang
  • BBNKB dasar sendiri biasanya ditetapkan sekitar 10–12% dari NJKB tergantung kebijakan daerah, namun maksimal 12% secara umum untuk kendaraan pertama

3. Opsen MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan)

  • Pengenaan opsen sebesar 25% dari pajak MBLB terutang, bukan 66%, menurut UU HKPD
  • Ini merupakan jenis baru yang diperluas untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan (non-logam).


Pajak Opsen Berlaku untuk Siapa?

Pajak opsen berlaku untuk:

  • Pemilik kendaraan baru (baik pribadi maupun perusahaan)
  • Kendaraan yang balik nama
  • Kendaraan tahunan yang bayar pajak

Meski begitu, besaran pajak opsen berbeda-beda tiap daerah, biasanya dalam rentang 30% dari pokok pajak PKB atau BBNKB.


BACA JUGA: Cara Mengetahui Besaran Pajak Mobil Terbaru 2025


Apakah Pajak Opsen Membuat Harga Mobil Jadi Lebih Mahal?

Tidak perlu khawatir! Pajak opsen memang menambah sedikit komponen biaya saat pembelian mobil baru. Namun di Auto2000, AutoFamily tetap bisa mendapatkan harga terbaik berkat berbagai:

  • Promo pembelian mobil Toyota terbaru
  • Program cicilan ringan dan DP rendah
  • Diskon khusus untuk pembelian lewat Auto2000 Digiroom
  • Pendampingan langsung dari Account Executive kami untuk bantu menjelaskan detail biaya termasuk pajak opsen

Kenapa Harus Tetap Beli Mobil Toyota di Auto2000?

Auto2000 tidak hanya menjual mobil, tetapi juga memberi layanan konsultasi menyeluruh bagi AutoFamily, termasuk:

  • Penjelasan komponen harga (termasuk pajak opsen)
  • Simulasi kredit & biaya total secara transparan
  • Proses pembelian mudah, bisa online
  • Didampingi Account Executive profesional dari awal sampai mobil dikirim


Promo Menarik Tetap Hadir di Auto2000

Meski ada pajak opsen, berbagai promo dan program penjualan dari Auto2000 membuat biaya beli mobil Toyota tetap hemat dan kompetitif:

  • Cashback & diskon langsung
  • Cicilan 0% untuk model tertentu
  • Program tukar tambah dan cashback spesial
  • Hadiah langsung untuk pembelian tertentu

Jadi, AutoFamily tetap bisa membeli mobil impian tanpa khawatir soal tambahan biaya.


BACA JUGA: Berapakah Besar Denda Telat Bayar Pajak Mobil?


Kesimpulan: Pajak Opsen Tak Perlu Dikhawatirkan

Pajak opsen adalah kewajiban pajak tambahan yang sah dan digunakan untuk pembangunan daerah. Namun, berkat promo dan pelayanan menyeluruh dari Auto2000, AutoFamily tetap bisa beli mobil Toyota dengan nyaman dan hemat.


Kunjungi cabang Auto2000 terdekat atau akses Auto2000.co.id untuk mulai proses pembelian mobil Toyota dengan penjelasan detail soal pajak, biaya, hingga simulasi cicilan!



Auto2000 Digiroom

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.