over-kredit-mobil-toyota.jpg

Mau Over Kredit Mobil? Ketahui Dulu Hal ini

Diterbitkan1 Agu 2022

Pernahkah AutoFamily mendengar istilah over kredit? Isitilah satu ini bukanlah hal yang baru. Over kredit sudah menjadi salah satu jenis jual beli mobil sejak lama. Lantas jika Anda ada rencana mau over kredit mobil Toyota maka harus paham lebih dahulu sejumlah hal berikut ini.

Over kredit bisa dikatakan sebagai memberikan mobil yang kita miliki namun masih dalam masa angsuran kredit kepada orang lain untuk ia lanjutkan cicilannya hingga lunas.

Menjual mobil over kredit sendiri biasanya tidak pernah tertulis dalam surat perjanjian atau dokumen kredit yang dibuat oleh lembaga pembiayaan atau leasing. Untuk itu jika Anda memutuskan untuk melakukan ini harus mengetahui sejumlah hal.

Jangan sampai proses over kredit justru merugikan Anda sendiri maupun orang lain karena tidak pahamnya sistem alih tanggung jawab tersebut. Salah satu yang harus Anda pikirkan adalah menggantikan uang muka yang pernah Anda bayar untuk memiliki mobil tersebut.

Sebab pada dasarnya uang muka harus kembali secara penuh. Namun hal ini bisa menjadi salah satu sektor yang bisa bahan negosiasi dengan calon pembeli. Apakah akan ia akan menggantikan uang muka Anda secara penuh atau bahkan hanya setengahnya, bisa Anda sepakati dahulu.

Jika uang muka sudah sepakat dengan calon pembeli, sekarang giliran cicilan. Hitung dengan tepat berapa banyak cicilan yang telah Anda bayar dan berapa cicilan yang belum dibayar. Hal ini juga perlu dinegosiasikan dengan baik oleh calon pembeli.

BACA JUGA:Kenapa Harus Beli Raize di Auto2000?

Nantinya mobil akan pindah kepemilikan ke orang lain. Untuk itu tanggung jawabnya pun berpindah. Hal ini perlu diketahui oleh pihak leasing. Jangan sampai setelah over kredit dan pemilik baru telat bayar dan namun Anda malah tetap harus mempertanggung jawabkan karena leasing belum mengetahui adanya perpindahan tanggung jawab.

Selain itu Anda pun harus melakukan perpindahan kekuasaan atau kepemilikan secara legal. Untuk itulah perlu dilakukan proses balik nama. Baik STNK dan dokumen lainnya harus segera Anda lakukan agar tanggung jawab pada mobil tersebut segera pindah tangan.

Itulah sejumlah hal yang perlu Anda ketahui mengenai over kredit mobil Toyota. Perbanyak konsultasi dengan pakar atau orang yang berpengalaman dengan over kredit jika AutoFamily tidak menguasai sistem jual beli satu ini.

Untuk memiliki mobil baru Toyota secara mudah dan praktis, gunakan saja aplikasi Auto2000 Digiroom. Transaksi yang aman dan nyaman dapat Anda nikmati walau membeli mobil secara online dari rumah.

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.


Auto2000 Digiroom

BELI MOBIL BARU TOYOTA DENGAN MUDAH DI SINI

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.