Menjual mobil yang tengah kita miliki merupakan salah satu cara untuk mengusir kebosanan akan mobil tersebut. Beberapa metode pun bisa kita lakukan dalam menjual mobil. Salah satunya adalah jual mobil over kredit.
Lantas apa yang dimaksud over kredit? Sistem satu ini bisa dikatakan sebagai memberikan mobil yang kita miliki namun masih dalam masa angsuran kredit kepada orang lain untuk ia lanjutkan cicilannya hingga lunas.
Menjual mobil over kredit sendiri biasanya tidak pernah tertulis dalam surat perjanjian atau dokumen kredit yang dibuat oleh lembaga pembiayaan atau leasing. Untuk itu jika Anda memutuskan untuk melakukan ini harus mengetahui sejumlah hal.
Lantas apa yang dimaksud over kredit? Sistem satu ini bisa dikatakan sebagai memberikan mobil yang kita miliki namun masih dalam masa angsuran kredit kepada orang lain untuk ia lanjutkan cicilannya hingga lunas.
Menjual mobil over kredit sendiri biasanya tidak pernah tertulis dalam surat perjanjian atau dokumen kredit yang dibuat oleh lembaga pembiayaan atau leasing. Untuk itu jika Anda memutuskan untuk melakukan ini harus mengetahui sejumlah hal.
1. Uang muka kembali
Salah satu yang harus Anda pikirkan adalah menggantikan uang muka yang pernah Anda bayar untuk memiliki mobil tersebut. Pada dasarnya uang muka harus kembali secara penuh. Namun hal ini bisa menjadi salah satu sektor yang bisa bahan negosiasi dengan calon pembeli. Apakah akan ia akan menggantikan uang muka Anda secara penuh atau bahkan hanya setengahnya, bisa Anda sepakati dahulu.
2. Negosiasikan cicilan
Jika uang muka sudah sepakat dengan calon pembeli, sekarang giliran cicilan. Hitung dengan tepat berapa banyak cicilan yang telah Anda bayar dan berapa cicilan yang belum dibayar. Hal ini juga perlu dinegosiasikan dengan baik oleh calon pembeli.
3. Informasikan dengan leasing
Nantinya mobil akan pindah kepemilikan ke orang lain. Untuk itu tanggung jawabnya pun berpindah. Hal ini perlu diketahui oleh pihak leasing. Jangan sampai setelah over kredit dan pemilik baru telat bayar dan namun Anda malah tetap harus mempertanggung jawabkan karena leasing belum mengetahui adanya perpindahan tanggung jawab.
4. Balik nama
Seperti point nomor 3, Anda pun harus melakukan perpindahan kekuasaan atau kepemilikan secara legal. Untuk itulah perlu dilakukan proses balik nama. Baik STNK dan dokumen lainnya harus segera Anda lakukan agar tanggung jawab pada mobil tersebut segera pindah tangan.
5. Sebutkan keistimewaan mobil Anda
Layaknya menjual mobil bekas lainnya, Anda harus menginformasikan berbagai keunggulan dan keistimewaan mobil Anda agar lekas laku. Untuk itu Anda harus menjaga sejumlah hal yang sudah sepatutnya terjaga. Mulai dari kondisi mobil harus selalu oke di sisi interior, eksterior maupun mesin, cicilan tidak pernah bermasalah hingga surat-menyurat lengkap.
Untuk itu selalu jaga kondisi mesin Anda dengan rajin servis berkala di bengkel Auto2000.
Baca Juga: Begini Cara Tasia Bantu Hitung Kredit Beli Mobil Baru di Auto2000
Untuk itu selalu jaga kondisi mesin Anda dengan rajin servis berkala di bengkel Auto2000.
Baca Juga: Begini Cara Tasia Bantu Hitung Kredit Beli Mobil Baru di Auto2000