3_Hal_yang_Harus_Diperhatikan_Saat_Perpanjang_SIM_di_Masa_Pandemi.jpg

3 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Perpanjang SIM di Masa Pandemi

Diterbitkan27 Okt 2020

Sebagai warga negara dan pengemudi yang patuh pada peraturan pemerintah maupun lalulintas, maka AutoFamily wajib memiliki kelengkapan surat-surat mengemudi. Meskipun masih dalam masa pandemi seperti sekarang, namun jika masa berlaku sudah habis maka perpanjang SIM wajib dilakukan.

Apakah boleh mengabaikan untuk tidak perpanjang SIM? Boleh saja, namun artinya AutoFamily menjadi tidak legal dalam mengemudi mobil di jalanan umum. Tentu kita tak menginginkan hal yang seperti itu bukan?

Untuk itu jangan biarkan SIM Anda dibiarkan dalam keadaan mati. Atau bahkan SIM AutoFamily hilang karena telah terlalu lama tak mengemudi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar? Untuk itu simak terus artikel ini.

1. Kapan Kita Perpanjang SIM?


Masa pandemi seperti sekarang ternyata tidak menggugurkan kewajiban kita sebagai pengemudi untuk memperpanjang SIM. Dalam hal ini adalah SIM A. Walau memang pada pertengahan tahun 2020 ini sempat ada dispensasi dari pihak Kepolisian bagi yang SIM nya telah habis masa berlakunya.

Nyatanya hingga bulan Oktober 2020 ini tak ada lagi update mengenai kebijakan tersebut. Artinya kita tetap harus jeli melihat kapan SIM A habis masa berlakunya.

Hal terpenting dalam kepemilikan SIM adalah memperhatikan masa berlakunya. Ingat, perpanjangan SIM wajib dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.

Dalam keterangan yang dirilis pada situs resmi Korlantas Polri disebut bahwa perpanjangan yang dilakukan setelah lewat waktu, sebagimana dimaksud harus diajukan SIM baru sesuai dengan golongan yang dimiliki dengan memenuhi persyaratan-persyaratan.

Perpanjangan SIM sendiri dilaksanakan di Satpas atau tempat pelayanan SIM lain di seluruh Indonesia. Jadi, mulai dari sekarang AutoFamily harus ingat untuk perpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis, ya.

2. Persyaratan Perpanjang SIM di Masa Pandemi


Karena di masa pandemi dan Pembatasan Sosial Berskala Besar kita bisa beraktivitas dengan mobil pribadi supaya aman, maka memperpanjang masa berlaku SIM harus dilakukan.

Adapun sejumlah ketentuan dan persyaratannya harus AutoFamily ketahui sebelum melaksanakan perpang SIM. Hal pertama tentu adalah memperhatikan protokol kesehatan.

Gunakan baju rapih dan usahakan berlengan panjang. Wajib gunakan masker dan bila perlu bawa juga face shield demi perlindungan maksimal di tempat pelayanan SIM.

Jangan lupa untuk membawa hand sanitizer agar bisa selalu memastikan tangan bersih selama kegiatan perpanjangan SIM. Perhatikan juga jarak aman dengan pengunjung lainnya.

Dari pihak Korlantas sendiri menyebut dokumen untuk syarat memperpanjang masa berlaku SIM antara lain adalah membawa SIM A lama dan KTP. Pastikan juga Anda sehat jasmani dan rohani dan siap untuk mengemudi dalam keadaan fit.

3. Tips dan Langkah Perpanjang SIM


Adapun sejumlah langkah yang harus dilalui dalam proses perpanjang SIM antara lain adalah mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM, melengkapi surat keterangan lulus uji keterampilan simulator dan melengkapi surat keterangan kesehatan mata.

Ingat sekali lagi, perpanjangan SIM yang dilakukan setelah lewat waktu, sebagimana dimaksud harus diajukan SIM baru sesuai dengan golongan yang dimiliki. Demikian pesan dari Korlantas.

Karena saat ini masih pandemi dan kita harus waspada akan penularan virus Corona, maka ada beberap tips yang sebaiknya AutoFamily lakukan saat memperpanjang SIM A.

Pertama adalah datang lebih pagi. Baik memperpanjang SIM A di kantor Samsat maupun di layanan SIM keliling, usahakan datang lebih pagi. Bila perlu dapatkan urutan pertama. Keuntungannya adalah mengurangi kerumunan dan interaksi dengan lebih banyak orang. Selain itu urusan memperpanjang SIM jadi lebih cepat.

Tips kedua adalah membawa alat tulis atau ballpoint sendiri. Karena AutoFamily diwajibkan mengisi sejumlah formulir persyaratan maka hindari menggunakan alat tulis secara bergantian. Maka bawalah alat tulis sendiri. Selain menghindari penyebaran virus, Anda juga akan terhindar dari tunggu menunggu alat tulis yang sedang dipakai. Selain itu biasakan Anda menyiapkan KTP dan SIM lama yang telah di-foto copy untuk mempercepat proses.

Itulah tiga hal yang sebaiknya AutoFamily lakukan dalam memperpanjang SIM di masa pandemi. Ingat, jangan sampai SIM dibiarkan habis masa berlakunya dan Anda tak punya legalitas untuk mengemdi mobil Toyota kesayangan.

Untuk pilihan mobil Toyota terbaru silakan cek di aplikasi Digiroom. Dapatkan pengalaman terbaik dan kemudahan membeli mobil baru Toyota hanya menggunakan aplikasi Digiroom persembahan Auto2000.


Baca Juga: Inilah Cara Menghitung Denda Pajak Mobil

PROMO MENARIK DI AUTO2000 DAPATKAN SEKARANG!

PROMO1 promo sehat toyotaku

lebih ringan cicil toyota corolla cross digiroom new normal deals

bayar setengah cicilan promo promo perkasa

promo new yaris promo spontan

promo spontan promo spontan

promo spontan promo spontan

aksesoris toyota promo new innova , new fortuner

promo new innova , new fortuner
digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.