fungsi-lampu-hazard.jpg

5 Fungsi Lampu Hazard bagi Keselamatan

Diterbitkan18 Okt 2021

Fungsi lampu hazard memang jarang sekali digunakan, hanya pada saat situasi genting yang berhubungan dengan keadaan darurat dan bukan cuaca.

Lampu satu ini identik dengan simbol segitiga berwarna merah. Untuk mengaktifkan lampu hazard, cukup tekan tombol segitiga merah yang letaknya di bagian tengah dashboard. Setelah tombol ditekan, lampu sein kanan dan kiri akan berkedip-kedip.

Lampu mati sebelahsaat dalam keadaan genting, Anda bisa memberi sinyal bahwa ada sesuatu yang salah dengan kendaraan Anda. Meski mudah diaktifkan, bukan berarti lampu hazard dapat digunakan seenaknya.

Apa Saja Fungsi Lampu Hazard

Lampu ini memiliki fungsi tersendiri yang penggunaannya menyesuaikan situasi dan kondisi tertentu. Nah, agar AutoFamily tidak salah menggunakan, berikut adalah fungsi lampu hazard sesuai dengan ketentuan Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Simak penggunaan lampu hazard di bawah ini.

1. Digunakan dalam keadaan darurat

Sesuai dengan Undang-undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 121 ayat 1, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib untuk memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lainnya saat berhenti dalam keadaan darurat di jalan. Nah, lampu hazard inilah yang dimaksud sebagai lampu isyarat peringatan.

Fungsi lampu hazard yang utama adalah sebagai isyarat peringatan bagi pengguna jalan lain bahwa kendaraan Anda berhenti karena keadaan darurat.

Keadaan darurat yang dimaksud bisa berarti mogok, kecelakaan lalu lintas, atau kondisi lain seperti ban yang harus diganti. Jika Anda berada dalam keadaan darurat tersebut, maka segeralah menepi dan menekan lampu hazard. Itulah mengapa sering disebut lampu darurat oleh para pengendara mobil.

Baca juga:Satu Kebiasaan Kurang Tepat Terkait Lampu Hazard

2. Sebagai tanda peringatan

Fungsi lampu hazard selanjutnya adalah sebagai tanda peringatan. Saat sedang berkendara di jalan, ada kalanya Anda bertemu dengan situasi darurat yang dapat mengancam keselamatan.

Misalnya, ada kecelakaan lalu lintas, orang yang tiba-tiba menyeberang jalan, atau kondisi lain yang mengharuskan Anda untuk berhenti mendadak di tengah jalan. Jika memang Anda berhenti atau parkir dalam keadaan darurat, jangan lupa menyalakan lampu hazard.

Dengan memberi tanda peringatan melalui lampu hazard, Anda telah meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kendaraan di belakang yang melihat sinyal peringatan dari Anda bisa segera menurunkan kecepatan kendaraannya.

Dengan begitu, terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir. Misalnya saat rem tangan bermasalah, pastikan Anda pasti sudah memahami gejala darilampu indikator rem tangan yang tiba-tiba mati mendadak.

3. Tidak untuk digunakan saat cuaca buruk

Salah satu miskonsepsi yang paling umum tentang fungsi lampu hazard adalah menggunakannya di saat cuaca buruk seperti hujan deras atau kabut tebal.

Bukannya aman, menyalakan lampu hazard saat cuaca buruk justru dapat membahayakan keselamatan. Ini karena saat lampu hazard aktif, lampu sein otomatis tidak bisa berfungsi. Jika Anda ingin memberikan isyarat untuk berbelok, kendaraan di belakang akan sulit memahaminya.

Untuk itu, saat Anda mengemudi di tengah cuaca buruk, tidak perlu menyalakan lampu hazard. Anda cukup mengemudi dengan berhati-hati. Jika jarak pandang minim, nyalakanlah lampu utama. Lampu utama juga sudah cukup untuk memberikan isyarat kepada kendaraan dari arah berlawanan.

Baca juga:Kecil tapi Vital, Inilah Fungsi Lampu Mundur

4. Bukan isyarat saat masuk terowongan

Hal lain yang sering ditemukan adalah menyalakan lampu hazard saat memasuki terowongan atau lorong yang gelap. Anggapannya, lampu hazard menjadi tanda bahwa kendaraan Anda masuk ke tempat yang minim cahaya dan jarak pandangnya rendah.

Menyalakan lampu hazard saat masuk terowongan justru harus dihindari. Isyarat lampu hazard justru akan membingungkan pengemudi kendaraan bermotor di belakang Anda. Saat memasuki terowongan atau lorong gelap, cukup nyalakan lampu utama atau lampu senja agar jarak pandang terjaga.

5. Tidak untuk iring-iringan

Masih banyak pengemudi mobil yang menyalahartikan kegunaan lampu hazard. Salah satunya adalah dengan menggunakan lampu hazard saat iring-iringan atau konvoi.

Banyak mobil yang melakukan iring-iringan atau konvoi menyalakan lampu hazard sebagai tanda bahwa mereka tergabung dalam rombongan.

Padahal, Anda tidak perlu menyalakan lampu hazard saat iring-iringan kendaraan. Menyalakan lampu hazard hanya akan membuat pengendara di belakang Anda merasa kebingungan. Jika memang sedang melakukan konvoi, cukupjaga jarak dan kecepatan agar tidak tertinggal.

Bisa disimpulkan bahwa fungsi lampu hazard sebenarnya hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat seperti saat terjadi kecelakaan atau mobil tiba-tiba mogok. Hindari menyalakan lampu hazard tanpa ada situasi yang jelas karena dapat membahayakan keselamatan.

Baca juga:6 Penyebab Relay Lampu Mobil Panas

Agar keselamatan berkendara semakin optimal, jangan lupa pula merawat mobil. Jadwalkan service rutinmobil baru ToyotaAnda di Auto2000 dengan klik tautan berikut:booking service Auto2000.Dapatkan berbagai promo dealer Toyota menarik dari akhir hingga awal tahun.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.