cara-bayar-pajak-mobil-online.jpg

Mau Praktis? Ini Cara Bayar Pajak Mobil Online

Diterbitkan7 Sep 2021

Cara bayar pajak mobil online sekarang lebih mudah dan sudah bekerja sama dengan beberapa Bank di Indonesia.AutoFamily wajib ingat ya bahwa membayar pajak adalah salah satu kewajiban AutoFamily sebagai warga negara yang baik dan juga sebagai pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Setiap tahun, Anda wajib membayar pajak melalui Samsat Nasional sesuai Peraturan Perundang-undangan Indonesia Salah satunya pajak mobil.

Setiap mobil yang AutoFamily miliki harus dibayarkan pajaknya agar tidak mendapatkan masalah saat digunakan sehari-hari.Untungnya dengan kemajuan zaman pada saat ini, AutoFamily sudah bisa membayar pajak mobil secara online. Ada cara bayar pajak mobil online yang memberikan kemudahan lebih besar dengan menggunakan layanan E-Samsat.

Selain lebih praktis, bayar pajak mobil secara online juga lebih aman. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang ini. AutoFamily sudah disarankan di rumah saja sejak awal pandemi berlangsung. Untuk itu, yuk simak cara bayar pajak mobil online agar kewajiban Anda bisa dipenuhi.

Bagaimana Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online?

Di bawah ini ada barisan tahapan cara pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online yang bisa Anda lakukan selama di rumah:

  1. Samsat sudah memiliki aplikasi bernama Samsat Online Nasional yang bisa Anda unduh di Playstore (baru tersedia khusus Android). Aplikasi ini yang bisa dipakai untuk bayar pajak mobil secara online.
  2. Jika sudah mengunduhnya, segera buka aplikasi. Kemudian klik Pendaftaran untuk memulai proses pembayaran pajak mobil.
  3. Biasanya setelah mengklik Pendaftaran, akan muncul sebuah pengumuman yang tertulis, "Perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK."
  4. Pengumuman ini akan memberikan Anda pilihan setuju dan tidak setuju. Jika memang Anda mau menunggu pengiriman dokumen ke alamat sesuai STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), maka pilih setuju.
  5. Langkah selanjutnya adalah mengisi data-data yang diminta dalam formular. Data-data tersebut, yakni NIK, nomor polisi, nomor telepon, lima digit terakhir nomor rangka mobil, serta e-mail. Jika sudah, segera klik Lanjutkan.
  6. Kalau data yang Anda isi sudah benar semua, maka akan muncul pemberitahuan baru. Isinya adalah data lengkap terkait kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan beserta dengan besaran angka untuk ditransfer segera.
  7. Untuk mengetahui rincian pajak mobil yang perlu dibayarkan, Anda dapat melihat pada bagian lembar STNK mobil yang berisi tabel 'Jumlah yang Harus Dibayar'. Di dalam tabel tersebut, Anda dapat melihat rincian Biaya Adminstrasi STNK, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan, Biaya Administrasi TKB, dan lain-lain.
  8. Jika semuanya sudah sesuai, maka Anda bisa langsung klik Setuju.
  9. Dengan mengklik Setuju, maka Anda akan mendapatkan kode bayar. Kode ini digunakan sebagai bukti pembayaran pajak mobil Anda.
  10. Anda bisa segera langsung membayarnya melalui bank yang telah bekerja sama dengan Samsat Online Nasional. Ingat, kode bayar tersebut hanya berlaku selama dua jam saja. Jangan sampai Anda melebihi dari waktu yang ditentukan.
  11. Setelah sukses melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan kiriman E-TBPKP oleh Samsat setempat dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal pembayaran.
  12. Anda sebenarnya tetap harus datang ke Samsat untuk bisa pengesahan STNK serta meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP yang telah dikirimkan sebelumnya.

Baca juga:Ketahui 3 Cara Menghitung Pajak Mobil secara Tepat

Syarat Bayar Pajak Mobil Online

Ada beberapa syarat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara online yang harus AutoFamily ketahui sebagai pemilik kendaraan mobil. Inilah barisan syarat menurut Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat:

  • Wajib pajak harus memiliki nomor telepon yang aktif untuk pengiriman kode bayar via SMS
  • Wajib Pajak harus memiliki rekening di bank berikut: BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BJB
  • Pembayaran pajak mobil online tidak berlaku untuk pembayaran yang bersamaan dengan ganti STNK
  • Masa berlaku pajak yang bisa dibayar harus kurang dari enam belum sesuai masa jatuh tempo
  • Mobil tidak dalam status blokir (kendaraan/data kepemilikan

Baca juga:Cara Bayar Pajak STNK Online Untuk Kendaraan Bermotor Terbaru 2021

Sekarang AutoFamily sudah tahu cara bayar pajak motor dan mobil online dengan lebih mudah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi AutoFamily sehingga bisa lebih untuk melakukan pembayaran pajak mobil Toyota yang dimiliki.

Tidak hanya bayar pajak saja yang sudah online, saat ini Anda bisa melakukanbooking serviceonline melalui website. Namun, sebelumnya temukan terlebih dahulucabang Auto2000terdekat di wilayah sekitar Anda.

Selain itu AutoFamily jangan lupa untuk selalu melakukan servis mobil secara berkala di bengkel resmi Auto2000.Jangan lupa juga untuk selalu mengikuti perkembangan otomotif Anda, dapatkan juga berbagai informasi spesifikasi mobil keluaran terbaru Toyota, promo dan harga penawaran terbaik diAuto2000 Digiroom.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.