batas-kecepatan-mobil-di-jalan-tol.jpg

Berapa Batas Kecepatan Mobil di Jalan Tol?

Diterbitkan21 Mei 2021

Jalan tol dibuat bebas hambatan sehingga memungkinkan pengendara untuk melajukan mobil lebih kencang dibanding saat berkendara di jalan biasa. Meski begitu, bukan berarti Anda bisa seenaknya melajukan mobil di jalan tol. Ada batas kecepatan yang harus Anda patuhi selama berkendara di jalan tol. Berikut penjelasan selengkapnya tentang batas kecepatan mobil di jalan tol.

Batas kecepatan mobil di jalan tol

Aturan mengenai batas kecepatan berkendara di jalan tol sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan Pasal 3 Ayat 4. Berikut rincian terkait batas kecepatan mobil di jalan tol dan jalan biasa:

  1. Batas kecepatan paling rendah 60 km per jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 km per jam untuk jalan bebas hambatan.

  2. Batas kecepatan paling tinggi 80 km per jam untuk jalan antarkota.

  3. Batas kecepatan paling tinggi 50 km per jam untuk jalan pada kawasan perkotaan.

  4. Batas kecepatan paling tinggi 30 km per jam untuk jalan pada kawasan permukiman.

Batas kecepatan tersebut harus dinyatakan dengan rambu lalu lintas. Tujuannya agar pengendara dan pengguna jalan dapat mengetahui batas kecepatan paling rendah dan paling tinggi dalam berkendara di ruas jalan tertentu. Melanggar aturan batas kecepatan di jalan tol akan dikenai denda paling banyak Rp500.000 atau sanksi pidana kurungan dua bulan.

CEK PENAWARAN TERBAIK TOYOTA SIENTA DI SINI!

Baca Juga:5 Pemicu Suara Mesin Mobil Kasar Saat Digas

Aturan lain yang harus dipatuhi di jalan tol

Selain aturan mengenai batas kecepatan mobil di jalan tol, ada pula aturan lain yang harus dipatuhi oleh penggunanya. Aturan ini dibuat dengan tujuan agar jalan tol benar-benar menjadi jalan bebas hambatan sehingga arus lalu lintas pun tetap lancar. Selain itu, aturan seperti batas atas kecepatan juga dibuat untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Berikut adalah beberapa aturan di jalan tol yang harus Anda patuhi sebagai pengendara:

  1. Gunakan pembayaran non-tunai

Saat ini, seluruh gerbang tol di Indonesia telah menggunakan sistem pembayaran non-tunai. Sistem pembayaran tidak lagi dilakukan secara manual menggunakan uang tunai, namun menggunakan uang elektronik. Untuk menjaga kelancaran arus di jalan tol, maka sebaiknya Anda selalu memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum masuk tol.

  1. Gunakan jalur yang sesuai

Jalan tol memiliki beberapa jalur kendaraan. Jalur paling ujung disebut dengan bahu jalan dan hanya boleh digunakan dalam keadaan darurat, misalnya saat mobil mogok. Jalur kiri digunakan untuk kendaraan yang cenderung bergerak lambat seperti truk bermuatan berat. Sedangkan jalur kanan digunakan untuk mendahului.

  1. Jangan asal berhenti

Di samping batas kecepatan mobil di jalan tol, aturan lain yang juga harus dipatuhi di jalan tol adalah jangan asal berhenti. Pada dasarnya, kendaraan di jalan tol harus selalu bergerak agar jalan tersebut benar-benar bebas hambatan. Jika Anda asal berhenti, maka gerak kendaraan lain pun akan terhambat.

  1. Selalu beri isyarat berkendara

Memberikan isyarat saat berkendara di jalan tol adalah sebuah keharusan. Selalu beri isyarat, baik itu menggunakan lampu sein atau klakson, saat berkendara di jalan tol. Saat ingin mendahului, beri isyarat lampu dim kepada kendaraan di depan Anda. Jangan lupa juga untuk menyalakan lampu sein sebagai isyarat pindah jalur. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan.

Baca Juga:Ketahui Cara Membersihkan Injektor Mobil

Pastikan Anda selalu mematuhi batas kecepatan mobil di jalan tol untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan berkendara. Jangan lupa juga untuk selalu mengecek kondisi mesin mobil sebelum menggunakan jalan tol. Service mobil Toyota kesayangan Anda di bengkel Auto2000 untuk hasil yang optimal.KunjungiDealer Toyotasekarang jugadan dapatkan berbagaiPromo Dealer Mobil Toyotaterbaru untuk berbagai jenislayanan purna jualAuto2000. Anda bisa jadwalkan kunjungandi sini.



digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.