tilang-2022_undefined.png

AutoFamily Perlu Lakukan ini di Masa Peniadaan Tilang Manual

Diterbitkan28 Nov 2022

Sudah sekitar satu setengah bulan ini pihak kepolisian meniadakan penindakan tilang manual. Pelanggar lalulintas yang kedapatan oleh petugas berwajib hanya diberi peringatan.


Hal tersebut adalah implementasi Kepolisian Lalulintas dari instruksi Kapolri tentang Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022 yang menyatakan larangan melakukan tilang manual per tanggal 18 Oktober 2022.


Tentu adanya infromasi ini perlu kita pahami, terlebih AutoFamily yang setiap hari mengemudi mobil Toyota sebagai andalan aktivitas. Sebab aturan berlalulintas adalah hal yang wajib dipahami dan dipatuhi.


Jadi, bagaimana sikap dan apa yang perlu AutoFamily terapkan saat mengetahui adanya peniadaan tilang manual? Yang perlu Anda lakukan adalah tetap mematuhi aturan, rambu dan hukum yang berlaku selama berlalulintas.


Sebab, mengemudi sesuai aturan hukum yang berlaku pada dasarnya adalah hal yang paling dasar yang harus selalu kita lakukan. Ada atau tidaknya tilang manual, tentu saja kedisiplinan harus selalu tegak.


Penerapan Tilang Elektronik Sebagai Pengganti


Bukan serta merta hilang begitu saja, kepolisian lalulintas kini mengandalkan sistem tilang yang jauh lebih canggih untuk menegakkan kedisiplinan para pengguna jalan. 


Untuk itu, jangan sampai AutFamily melanggar aturan berlalulintas, ya. Lantas apa sih yang dimaksut tilang elektronik itu?


Sistem tilang elektronik atau yang juga disebut dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan teknologi terbaru untuk mengaplikasikan aturan lalu lintas di wilayah Indonesia. Sistem satu ini mulai diberlakukan pada bulan April tahun 2022 oleh Korlantas Polri di seluruh provinsi di Indonesia melalui berbagai tahapan. 


Setiap tahapan yang ada, Korlantas Polri terus menambahkan jumlah kamera serta daerah yang menerapkan ETLE. Jadi jangan langsung menerobos lampu merah atau melanggar aturan lainnya meski Anda tidak melihat adanya petugas yang berjaga di jalan raya. 


Sangat mungkin Anda akan langsung dikirimkan surat tilang oleh Korlantas Polri. Namun memang sudah menjadi kewajiban bagi seluruh AutoFamily yang mengemudi mobil Toyota untuk mematuhi setiap aturan lalu lintas agar keselamatan dan keamanan terjaga. Jadi bukan hanya karena ada atau tidak ada polisi yang berjaga baru Anda mematuhi peraturan. 


Jangan lupa untuk selalu menjaga kondisi mesin mobil Toyota Anda agar selalu prima. Dengan demikian perjalanan semakin menyenangkan tanpa gangguan.


Booking service saja secara mudah menggunakan aplikasi Auto2000 Digiroom.



Auto2000 Digiroom

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.