telat-bayar-pajak-mobil.png

Inilah Sejumlah Kerugian Telat Bayar Pajak Mobil

Diterbitkan6 Okt 2021

Memiliki mobil Toyota, apapun model dan tipenya, wajib memenuhi kewajiban pajaknya juga. Sebab jika telat bayar pajak mobil justru banyak kerugiannya. Pasalnya pajak kendaraan sendiri sudah diatur dalam undang-undang, artinya memang kita wajib mematuhinya.

Pajak Kendaraan Bermotor sendiri termasuk ke dalam jenis pajak provinsi. Pajak tersebut merupakan bagian dari Pajak Daerah. Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009 adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaan pemungutannya dilakukan di kantor bersama Samsat.

Baca juga:5 Penyebab Setir Mobil Oblak

Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, termasuk mobil pribadi, yang tertuang dalam Pasal 5 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009 adalah hasil perkalian dari dua unsur pokok.

Dua unsur pokok tersebut meliputi Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau disingkat NJKB dan bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan Bermotor.

Lantas apa saja hal yang menjadi kerugian bagi pemilik yang telat bayar pajak mobil? Ada beberapa kerugian yang bisa didera oleh orang tersebut. Berikut adalah sejumlah kerugiannya.

  1. Denda atau sanksi administrasi pajak
  2. Tilang oleh petugas polisi lalulintas
  3. Harga jual kendaraan yang turun
  4. Penyitaan
  5. Penghapusan Nomor Regident Kendaraan Bermotor

Pada dasarnya jika pemilik telat bayar pajak mobil maka mobil tersebut menjadi ilegal saat berada di jalan raya. Selain itu, dampaknya juga menjadi kerugian bagi negara.

Untuk itu mari kita selalu patuh untuk bayar pajak mobil tepat pada waktunya. Sebab kini bayar pajak mobil cukup mudah dan praktis. Anda bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.

Baca juga:Mengapa Power Steering Berat?



Dengan melakukan proses administrasi secara online menggunakan aplikasi tersebut dan transaksi pembayaran telah dilakukan, Anda akan mendapat kiriman E-TBPKB dan e-Pengesahan STNK melalui email sesuai akun yang didaftarkan ke Samolnas.

Kedua dokumen itu berlaku hingga 30 hari sejak pertama kali dikirim ke Anda. Setelah itu Anda bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK dalam bentuk fisik dalam beberapa waktu mendatang. Tinggal tunggu pihak Samsat mengirimkan ke alamat yang tertera di STNK.

Baca juga:Cegah Kulit Setir Rusak dengan Cara Ini

Itulah caranya bayar pajak STNK mobil dengan mudah. Jadi jangan sampai kerugian telat bayar pajak mobil Anda rasakan. Karena sesuai isitilah, orang bijak selalu bayar pajak.

Jangan lupa untuk selalu cek aplikasi Auto2000 Digiroom untuk mendapatkan berbagai penawaran menarik mobil baru Toyota dan promo purnajualnya. Transaksi yang aman dan nyaman siap kita nikmati menggunakan Auto2000 Digiroom.


Auto2000 Digiroom

DAPATKAN AVANZA MATIC YANG SIAP MEMBERIKAN IMPRESI TERBAIK UNTUK ANDA DAN KELUARGA DI AUTO2000

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.