5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim: Panduan Terbaru
Diterbitkan10 Okt 2025
Sebelum melakukan perjalanan, pastikan AutoFamily sudah cek pajak kendaraan Jatim dengan benar dan membayarnya secara tepat waktu. Ini semua dilakukan agar AutoFamily bisa berkendara lancar tanpa hambatan berarti. Bagaimana caranya? Simak sampai tuntas artikel di bawah ini untuk mengetahuinya!
Apakah Penting Melakukan Cek Pajak Kendaraan Jatim?
Melakukan cek pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur (Jatim) merupakan langkah yang tak boleh diabaikan oleh setiap pemilik kendaraan.
Pentingnya tindakan ini tak hanya sebatas kewajiban hukum, tetapi juga mencakup sejumlah aspek yang berdampak langsung pada pengalaman berkendara dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Pertama, dengan melakukan cek pajak secara rutin, Anda sedang berpartisipasi dalam memastikan keberlanjutan infrastruktur jalan raya.
Pasalnya pajak kendaraan menjadi sumber pendanaan penting bagi pemerintah daerah yang kemudian digunakan untuk pemeliharaan, perbaikan, dan pengembangan jaringan jalan.
Selain kontribusi pada pemeliharaan jalan, melakukan cek pajak kendaraan juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial. Pajak yang teratur membantu pembiayaan proyek-proyek penting seperti pengembangan transportasi umum, peningkatan keselamatan lalu lintas, dan penyediaan fasilitas umum.
Jadi ketika sedang melakukan cek pajak kendaraan, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri dari konsekuensi hukum, tetapi juga turut serta dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Jatim.
TEMUKAN MOBIL TOYOTA IMPIAN ANDA HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM SEKARANG

Bagaimana Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur?
Berikut cara mengecek pajak kendaraan jatim yang dapat AutoFamily lakukan dengan mudah:
1. Cara Cek Pajak Kendaraan via Website Resmi Bapenda Jawa Timur
Cara pertama dan paling resmi adalah melalui situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur. Situs tersebut menyediakan informasi detail tentang besaran pajak kendaraan, tanggal jatuh tempo, hingga status pembayaran.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs bapenda.jatimprov.go.id.
- Pilih menu “Info Pajak Kendaraan”.
- Masukkan nomor polisi kendaraan kamu.
- Klik “Cari” untuk menampilkan hasil.
Dalam hitungan detik, informasi pajak kendaraan kamu akan muncul di layar, lengkap dengan jumlah pajak pokok, denda (jika ada), dan status pembayaran terakhir.
Baca Juga: Pajak Mobil: Jenis, Biaya. dan Cara Menghitungnya 2025
2. Cek Pajak Lewat Aplikasi Marketplace
Kini beberapa aplikasi marketplace populer juga menyediakan fitur cek dan bayar pajak kendaraan bermotor, termasuk untuk wilayah Jawa Timur.
Caranya:
- Buka aplikasi marketplace yang kamu gunakan (misalnya yang berlogo hijau).
- Masuk ke menu “Tagihan & Top Up” → “Pajak Kendaraan Bermotor”.
- Pilih provinsi Jawa Timur.
- Masukkan nomor kendaraan bermotor (plat nomor).
Setelah itu, informasi pajak kendaraan akan langsung tampil, termasuk pajak pokok, denda, dan total yang harus dibayar. Jika ingin langsung melunasi pajak, kamu juga bisa melanjutkan ke proses pembayaran di aplikasi tersebut.
3. Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim Lewat Situs e-SAMSAT
Cara berikutnya adalah melalui situs resmi e-SAMSAT Jawa Timur, yang memang dibuat khusus untuk layanan pajak kendaraan online.
Langkah-langkahnya cukup mudah:
- Kunjungi situs https://esamsat.jatimprov.go.id.
- Pilih menu “Info PKB”.
- Isi data kendaraan seperti nomor polisi, kode plat, dan nomor rangka.
- Klik “Proses” untuk menampilkan data pajak kendaraan kamu.
Website ini menampilkan rincian yang sama seperti di kantor Samsat, termasuk besaran pajak tahunan, SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan), dan total tagihan.
4. Datang Langsung ke Kantor Samsat Jatim
Jika Anda lebih nyaman melakukan pengecekan secara langsung, silakan kunjungi kantor Samsat Jatim terdekat. Proses pengecekan bisa dilakukan di loket informasi dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan KTP pemilik. Petugas akan membantu Anda mengecek status pajak, termasuk besaran pajak yang harus dibayar, denda jika ada, hingga informasi jatuh tempo.
Cara ini masih banyak dipilih oleh masyarakat karena dinilai mudah dan cepat, terutama bagi AutoFamiliy yang ingin langsung membayar pajak kendaraan secara tunai di tempat
5. Cek Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL
Selain situs web, AutoFamily juga bisa memanfaatkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), yang sudah terhubung dengan seluruh Samsat di Indonesia, termasuk Jawa Timur.
Aplikasi ini sangat praktis karena tidak hanya bisa mengecek pajak, tetapi juga digunakan untuk membayar pajak tahunan secara online.
Berikut caranya:
- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.
- Buat akun menggunakan NIK dan nomor HP aktif.
- Tambahkan data kendaraan berdasarkan nomor polisi dan nomor rangka.
- Setelah data terverifikasi, kamu bisa langsung melihat jumlah pajak yang harus dibayar.
- Jika ingin sekalian membayar, tinggal lanjutkan ke metode pembayaran yang tersedia melalui bank atau e-wallet.
Dengan SIGNAL, kamu tidak perlu lagi datang ke Samsat karena bukti pembayaran dan pengesahan STNK dapat dilakukan secara digital.
Baca Juga: Bagaimana Cara Bikin SIM Online Dari Rumah?
5 Dampak Tidak Membayar Pajak Kendaraan
Membayar pajak kendaraan secara tepat waktu merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan negara, pembayaran pajak juga menjaga legalitas kendaraan di jalan raya.
Namun, jika Anda lalai atau sengaja menunda pembayaran pajak, ada sejumlah konsekuensi serius yang harus dihadapi. Berikut beberapa dampaknya:
1. Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak
Konsekuensi paling umum ketika Anda tidak membayar pajak kendaraan tepat waktu adalah dikenakannya denda keterlambatan. Pemerintah telah menetapkan batas waktu pembayaran pajak tahunan, dan jika Anda melewati batas tersebut, maka akan dikenakan biaya tambahan.
Besaran denda ini biasanya dihitung berdasarkan lamanya keterlambatan, dan akan terus bertambah seiring waktu. Makin lama Anda menunda, makin besar pula jumlah denda yang harus dibayarkan bersamaan dengan pajak pokok.
Baca Juga: Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Mobil
2. Registrasi Kendaraan Bisa Diblokir
Jika tunggakan pajak kendaraan terus dibiarkan tanpa penyelesaian, pihak berwenang memiliki hak untuk melakukan pemblokiran registrasi kendaraan. Artinya, status kendaraan Anda akan dinonaktifkan dalam sistem administrasi, dan segala bentuk pengurusan dokumen akan dihentikan.
Blokir registrasi ini membuat Anda tidak dapat melakukan perpanjangan STNK maupun melakukan perubahan data kendaraan. Pemilik kendaraan juga akan kesulitan saat ingin menjual atau balik nama kendaraan karena status registrasi yang tidak aktif.
3. Kendaraan Dianggap Ilegal di Jalan Raya
Akibat tidak membayar pajak, STNK Anda bisa habis masa berlakunya dan tidak dapat diperpanjang karena status kendaraan sudah diblokir. Dalam kondisi ini, kendaraan Anda menjadi ilegal untuk digunakan di jalan raya.
Kendaraan tanpa STNK yang berlaku dapat dianggap melanggar hukum lalu lintas, dan Anda berisiko terkena penilangan saat razia atau bahkan penarikan kendaraan oleh petugas. Hal ini tentu akan sangat merepotkan dan menambah beban biaya yang harus ditanggung.
Baca Juga: Bagaimana Cara Bikin SIM Online Dari Rumah?
4. Sulit Menjual atau Mengalihkan Kepemilikan Kendaraan
Jika pajak kendaraan tidak dibayar dalam jangka waktu lama, akan sulit bagi pemilik untuk menjual kendaraan tersebut. Pembeli umumnya menginginkan kendaraan yang legal, dengan STNK aktif dan tidak bermasalah.
Selain itu, proses balik nama atau mutasi kendaraan tidak dapat dilakukan sebelum seluruh tunggakan pajak dilunasi. Hal ini dapat menghambat proses transaksi jual beli dan menurunkan nilai jual kendaraan Anda.
5. Penghapusan Data Kendaraan
Berdasarkan peraturan terbaru, kendaraan yang tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK habis berisiko dihapus datanya dari sistem registrasi kendaraan bermotor.
Akibatnya, kendaraan tidak lagi tercatat secara resmi dan tidak dapat dihidupkan kembali dalam sistem. Artinya, kendaraan tersebut tidak bisa lagi digunakan secara sah di jalan raya maupun diperjualbelikan secara resmi.
JADWALKAN KEDATANGAN ANDA DENGAN BOOKING SERVIS TOYOTA SEKARANG DI AUTO2000 DIGIROOM

Setelah Bayar Pajak, Buat Kendaraan Anda Makin Prima di Bengkel Auto2000
Setelah pembayaran pajak dilakukan, kini Anda dapat dengan tenang menikmati perjalanan tanpa khawatir akan konsekuensi pajak yang merugikan. Namun jangan berhenti di sana. Pembayaran pajak harus dibarengi dengan servis berkala ke bengkel Auto2000 untuk menjaga performa mobil kesayangan.
Semua yang Anda butuhkan sudah tersedia di layanan bengkel Toyota. Hanya dengan mengunjungi Auto2000 Digiroom maka Anda bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai tips, rekomendasi, mobil baru, penawaran, booking servis, test drive, dan masih banyak lagi.
Segera kunjungi Auto2000 Digiroom dan dapatkan layanan yang Anda butuhkan sekarang juga!
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.







