Cara Bayar Pajak Mobil Atas Nama Orang Lain: Panduan Lengkap dan Persyaratannya

Diterbitkan23 Okt 2024

Membayar pajak mobil atas nama orang lain bukanlah hal yang sulit, asalkan Anda mengetahui langkah-langkahnya dengan benar. Proses ini memerlukan beberapa dokumen penting dan surat kuasa untuk memastikan bahwa pembayaran dilakukan sesuai aturan. Jika Anda berencana membantu teman atau anggota keluarga dalam pembayaran pajak kendaraan mereka, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. 


Dengan memahami prosedur yang berlaku, Anda dapat menghindari hambatan dan memastikan pajak kendaraan dibayar tepat waktu. Berikut adalah panduan lengkap untuk mempermudah proses pembayaran pajak mobil atas nama orang lain.


Persyaratan untuk Membayar Pajak Mobil atas Nama Orang Lain

Jika Anda selaku pemilik kendaraan tidak dapat hadir untuk membayar pajak lima tahunan di kantor Samsat, pembayaran dapat diwakilkan kepada pihak lain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.


Dokumen yang Diperlukan untuk Pengesahan STNK Tahunan:

  1. KTP asli pemilik kendaraan.
  2. STNK asli.
  3. Surat kuasa bermaterai dari pemilik kendaraan kepada penerima kuasa.
  4. Fotokopi KTP penerima kuasa.
  5. Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

Dokumen untuk Perpanjangan STNK Lima Tahunan:

  1. KTP asli pemilik kendaraan.
  2. STNK asli.
  3. Surat kuasa bermaterai dari pemilik kendaraan kepada penerima kuasa.
  4. Fotokopi KTP penerima kuasa.
  5. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.

Cara Bayar Pajak Mobil atas Nama Orang Lain

Setelah Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat melanjutkan dengan langkah-langkah untuk membayar pajak mobil atas nama orang lain berikut ini:


Perpanjangan STNK Lima Tahunan:

  1. Datang ke kantor Samsat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
  2. Petugas akan memeriksa STNK dan BPKB serta memastikan kesesuaian dengan KTP pemilik untuk pelaksanaan cek fisik kendaraan.
  3. Lakukan pemeriksaan fisik kendaraan, termasuk nomor rangka, nomor mesin, dan kelengkapannya.
  4. Mendaftarkan kendaraan dan memeriksa ulang identitas berdasarkan KTP, STNK, BPKB, serta hasil cek fisik.
  5. Data kendaraan dimasukkan ke dalam sistem ERI.
  6. Penetapan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama (BBN-KB), dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ), lalu mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
  7. Lakukan pembayaran PKB, BBN-KB, SWDKLLJ, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  8. Pencetakan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru.
  9. Terima STNK dan TNKB yang baru.

Pengesahan STNK Tahunan:

  1. Bawa persyaratan yang diperlukan ke kantor Samsat.
  2. Petugas akan memverifikasi STNK dan mencocokkan data dengan KTP, serta melakukan input ke sistem ERI.
  3. Penetapan PKB, BBN-KB, dan SWDKLLJ.
  4. Lakukan pembayaran pajak sesuai penetapan.
  5. Pencetakan SKPD (notice pajak).
  6. Pengesahan dan penyerahan STNK yang telah diperbarui.

Demikianlah penjelasan tentang tata cara bayar pajak atas nama orang lain. Penting untuk memahami dengan jelas prosedur dan persyaratan yang diperlukan agar Anda dapat menghindari masalah di kemudian hari terkait dengan pembayaran pajak mobil. Pastikan untuk selalu mematuhi prosedur dan persyaratan yang berlaku agar proses pembayaran pajak mobil dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.


Sebagai pemilik kendaraan, tidak cukup melaksanakan kewajiban bayar pajak kendaraan Anda saja, tapi juga harus rutin melakukan perawatan di bengkel resmi seperti Auto2000 untuk menjamin performa kendaraan tetap optimal.


Untuk itu, Anda dapat melakukan Booking Service Online melalui Auto2000 Digiroom dan mendapatkan Promo Paket Servis Toyota terbaik yang ditawarkan. Dengan perawatan yang tepat, mobil kesayangan AutoFamily akan tetap prima! Yuk kunjungi Auto2000 sekarang juga!


Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 


Gambar hanya sebagai ilustrasi.

Share With:

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.