aturan-kecepatan-di-jalan-tol.jpg

Wajib Tahu! Informasi Aturan Kecepatan di Jalan Tol Terbaru

Diterbitkan20 Mar 2023

Aturan dibuat agar masyarakat dapat hidup rukun bersama-sama. Namun seringkali masih saja ada masyarakat yang memandangnya sebagai suatu batasan penuh kebencian. Dalam konteks berkendara, aturan diberlakukan agar keselamatan bisa tercipta. Itu sebabnya ada juga aturan kecepatan di jalan tol untuk memastikan setiap pengendara sampai dengan selamat di tempat tujuan.

Aturan ini juga tidak dibuat sembarangan, melainkan dengan penuh pertimbangan tentang berbagai aspek yang ada. Mengapa aturan kecepatan di jalan tol diperlukan? Kalau AutoFamily penasaran, langsung saja temukan jawabannya di bawah ini!

Mengapa Ada Aturan Batas Kecepatan di Jalan Tol?

Aturan batas kecepatan di jalan tol dibuat untuk menjaga keamanan dan keselamatan para penggunanya. Jalan tol sendiri bisa didefinisikan sebagai jalan raya yang memiliki kapasitas dan kecepatan lebih tinggi daripada jalan biasanya sehingga akan berakibat fatal saat ada pengguna yang tidak mematuhi aturan kecepatan tertentu.

Selain itu jalan tol juga merupakan jalan bebas hambatan yang tidak memiliki persimpangan atau jalan keluar setiap beberapa ratus meter sehingga kecepatan kendaraan harus diatur dengan baik agar pengemudi dapat bereaksi cepat dalam situasi darurat.

Batas kecepatan di jalan tol diatur untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi kemacetan. Jika semua pengguna jalan berlomba-lomba untuk melaju dengan kecepatan tinggi maka akan terjadi kepadatan yang dapat memperlambat pergerakan kendaraan.

Kecepatan yang terlalu tinggi juga dapat memicu kecelakaan, terutama jika ada kendaraan yang mengalami kerusakan atau pengemudi yang tidak berhati-hati. Oleh karena itu dengan menetapkan batas kecepatan yang sesuai diharapkan kelancaran lalu lintas dapat terjadi dan risiko kecelakaan menjadi berkurang.

Terakhir, aturan batas kecepatan di jalan tol juga merupakan bentuk pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang diterapkan oleh pihak berwenang. Hal ini bertujuan untuk mencegah pengemudi yang nekat atau tidak bertanggung jawab ketika melaju dengan kecepatan yang berbahaya dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca juga:Beragam Aturan di Jalan Tol yang Wajib Diketahui

Keberadaan aturan ini juga memungkinkan pihak berwenang untuk memberikan sanksi atau tindakan hukum terhadap pelanggar aturan kecepatan yang ditetapkan. Berkendara di jalan tol memang perlu diwaspadai. Seperti nama lainnya yakni jalan bebas hambatan, jalan tol biasanya sering digunakan demi mempercepat waktu tempuh untuk sampai ke tujuan.

Apakah Anda sudah menikmati pengalaman berkendara yang menyenangkan saat berada di jalan tol? Kalau tidak, sebaiknya Anda periksakan mobil ke bengkel Auto2000. Tidak menutup kemungkinan bahwa faktor kondisi mesin menjadi pemicu berkendara Anda yang buruk.

Kalau Anda memang sudah berencana mengganti mobil untuk kenyamanan dan keselamatan yang lebih baik maka mobil Toyota Alphard bisa jadi salah satu kandidat terbaik. Mobil satu ini dilengkapi dengan fitur dan teknologi pilihan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Semua yang Anda cari pasti akan langsung didapatkan dalam Toyota Alphard. Dapatkan informasi lainnya yang lebih lengkap dengan mengunjungi Auto2000 sekarang!

Baca juga:Ketahui Apa Perbedaan Jalan Raya dan Jalan Tol

Aturan Kecepatan di Jalan Tol

Sama seperti jalan raya biasa pada umumnya, berkendara di jalan tol juga memerlukan aturan. Hal ini dilakukan agar setiap individu tidak sembarangan berkendara sesuai kehendak masing-masing.

Coba bayangkan apabila semua orang berkendara tanpa ada aturan, bukankah keadaan di jalan tol akan sangat berbahaya? Semua orang tentu ingin cepat sampai ke tempat tujuan, tetapi masih enggan bertoleransi terhadap sesama.

Tentu hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Itu sebabnya ada aturan kecepatan di jalan termasuk pada tol. Dalam UU No. 22 tahun 2009 pasal 21 ayat 4 disebutkan bahwa, Batas kecepatan paling rendah pada jalan bebas hambatan ditetapkan dengan batas absolut 60 (enam puluh) kilometer per jam dalam kondisi arus bebas.

Kalau ada pengendara yang melewati batas tersebut maka mereka tidak akan luput dari sanksi pelanggaran yang juga sudah ditetapkan dalam UU No.22. Untuk batas maksimumnya sendiri, para pengendara mobil hanya diperbolehkan berkendara hingga kecepatan 100 km sampai 120 km.

Setiap pengendara yang dengan sengaja atau tidak sengaja melanggar maka pasti akan mendapatkan sanksi setimpal. Apa saja sanksinya?

Baca juga:Jaga Keselamatan Mengemudi dengan 7 Tips Ini

Apa Sanksi Melanggar Batas Kecepatan di Jalan Tol?

Sama seperti batasan kecepatan yang diatur, sanksi bagi para pelanggar juga sudah jelas tertulis di dalam UU No.22. Pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4 tertulis bahwa:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf g atau Pasal 115 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Dari sini sudah jelas bahwa Anda sebagai pengemudi harus mematuhi setiap aturan yang berlaku. Semua aturan yang dibuat hukumnya jelas dan mengikat sehingga tidak ada toleransi bagi pelanggar peraturan lalu lintas. Bukan hanya di jalan bebas hambatan alias jalan tol, tetapi juga di seluruh jalan raya.

Jadi saat berkendara di jalanan, coba lihat dengan saksama apa saja rambu-rambu yang terpasang. Pastikan Anda mengerti makna rambu-rambu tersebut sehingga keamanan dan keselamatan dalam berkendara dapat tercipta.

Selain memahami semua arti dari rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan, Anda juga harus memastikan kondisi mobil kesayangan tetap prima. Salah satu cara menjaga kondisi mobil paling efektif ialah dengan membawanya ke bengkel Auto2000 secara berkala.

Bengkel Auto2000 dilengkapi dengan peralatan dan suku cadang terbaik yang digunakan untuk memeriksa, memperbaiki, serta mengganti komponen mesin apabila diperlukan. Tentunya didukung dengan teknisi andal, mobil Anda akan dikembalikan ke kondisi terbaiknya seperti sediakala.

Langsung daftarkan servis mobil kesayangan Anda sekarang melalui Auto2000 Digiroom. Selain servis, Auto2000 juga menyediakan Mobil Baru Toyota yang bisa Anda pilih sesuai keinginan.

Tentunya mobil-mobil terbaru Toyota sudah dilengkapi dengan mesin serta teknologi canggih yang akan membuat pengalaman berkendara Anda makin menyenangkan.

Mulai dari mesin diesel, mesin bensin, mesin hybrid, hingga mesin listrik, semuanya tersedia di Auto2000. Pastikan Anda tidak ketinggalan menggunakan teknologi terbaru mobil Toyota dengan mengunjungi Auto2000 sekarang juga!

Semoga informasi mengenai aturan kecepatan di jalan tol yang dijelaskan di atas membantu Anda menjadi pengemudi yang lebih bijaksana serta bertanggung jawab. Temukan informasi lainnya seputar otomotif hanya di Auto2000!

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.