Rambu Lalu Lintas dan Artinya yang Harus Selalu AutoFamily Ingat
Diterbitkan27 Agu 2025
Sebagai pengemudi yang bijak, memahami arti dan lambang rambu lalu lintas adalah hal mendasar yang harus diketahui AutoFamily untuk menjaga keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan raya. Rambu lalu lintas tidak hanya membantu pengemudi memahami situasi jalan, tetapi juga memastikan keselamatan bersama bagi semua pengguna jalan.
Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini!
DAPATKAN MOBIL IMPIAN ANDA DENGAN JAMINAN GARANSI TERBAIK HANYA DI AUTO2000 DIGIROOM!
Jenis-Jenis Rambu Lalu Lintas dan Artinya bagi Pengguna Jalan
Untuk itu, mari bahas bersama jenis-jenis rambu lalu lintas dan artinya yang perlu selalu AutoFamily ingat.
1. Rambu Peringatan
Rambu peringatan memberikan informasi tentang potensi bahaya di depan jalan yang AutoFamily lewati. Biasanya berbentuk segitiga dengan warna dasar kuning dan garis tepi berwarna hitam.
Contoh rambu peringatan adalah peringatan adanya tikungan tajam, jalan menurun, atau persimpangan berbahaya. Dengan memperhatikan rambu ini, AutoFamily dapat mengantisipasi kondisi jalan dengan lebih baik.
2. Rambu Larangan
Rambu larangan berfungsi untuk mengatur tindakan atau perilaku yang tidak diperbolehkan di jalan tertentu.
Rambu ini berbentuk lingkaran dengan berwarna putih dan garis tepi merah. Contoh rambu larangan meliputi larangan parkir, larangan putar balik, atau larangan masuk.
Dengan mengikuti rambu larangan, AutoFamily ikut berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan menghindari potensi kecelakaan.
Baca Juga: Pemula Wajib Paham! 4 Cara Belajar Parkir Mobil yang Benar
3. Rambu Perintah
Rambu perintah memberikan instruksi kepada pengemudi untuk melakukan tindakan tertentu.
Berbentuk lingkaran berwarna biru, rambu ini biasanya menunjukkan arah atau batas yang harus diikuti, seperti rambu wajib lurus atau wajib ke kiri.
Mengikuti rambu perintah membantu AutoFamily untuk tetap berada di jalur yang benar dan memastikan kelancaran lalu lintas.
4. Rambu Petunjuk
Rambu petunjuk berfungsi sebagai penanda informasi tambahan yang membantu AutoFamily mengenali arah, lokasi, maupun fasilitas penting di sepanjang perjalanan.
Rambu ini biasanya berbentuk persegi atau persegi panjang dengan warna dasar hijau, warnadasar biru, atau warna putih.
Contoh penerapan rambu petunjuk dapat dengan mudah ditemui di jalan tol, misalnya rambu yang menunjukkan nomor rute jalan, arah menuju kota tertentu, atau lokasi fasilitas umum seperti SPBU, rumah sakit, rest area, hingga pintu keluar tol.
Beberapa rambu juga menampilkan simbol belok kiri atau belok kanan untuk mengarahkan kendaraan agar tidak salah jalur.
Baca Juga: 9 Tips Mengendarai Mobil Baru yang Harus Anda Ketahui
5. Papan Tambahan
Papan tambahan biasanya dipasang bersama rambu lain dan memberikan informasi spesifik terkait rambu utama.
Bentuknya persegi atau persegi panjang dengan warna dasar putih atau hitam, berfungsi sebagai informasi tambahan seperti waktu berlaku, jenis kendaraan yang terpengaruh, atau jarak tertentu.
AutoFamily sebaiknya memperhatikan papan tambahan ini untuk memastikan pemahaman yang tepat atas rambu yang dilihat.
6. Rambu Nomer Rute
Rambu nomor rute digunakan untuk menandai rute atau jalur yang spesifik, membantu AutoFamily untuk menavigasi arah dan rute dengan lebih mudah.
Berbentuk persegi atau persegi panjang, rambu ini biasanya mencantumkan nomor jalan atau rute tertentu seperti jalur antar kota atau jalan nasional.
Sanksi Pelanggaran Rambu Dilarang Parkir
Aturan mengenai larangan parkir sembarangan sudah jelas tercantum dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah menetapkan bahwa setiap pengendara wajib mematuhi lokasi parkir yang telah ditentukan agar lalu lintas tetap aman dan tertib.
Sebagai contoh, di wilayah DKI Jakarta, larangan parkir diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi. Dalam pelaksanaannya,
Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perhubungan.
Jenis pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi, antara lain:
- Kendaraan memasuki jalur khusus yang hanya diperuntukkan bagi angkutan umum.
- Penggunaan fasilitas pejalan kaki untuk kepentingan lain.
- Parkir di ruang milik jalan yang tidak ditetapkan sebagai area parkir.
- Mengoperasikan kendaraan pribadi pada hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day).
- Melanggar aturan di kawasan yang termasuk pengendalian lalu lintas.
- Mengendarai kendaraan di jalur khusus sepeda.
- Menunggu, menaikkan, atau menurunkan penumpang di luar halte resmi.
- Tidak memenuhi ketentuan teknis maupun kelayakan jalan bagi kendaraan umum.
Bentuk sanksi yang dapat diberikan kepada kendaraan yang melanggar larangan parkir, antara lain:
- Penggembokan ban kendaraan untuk membatasi pergerakan.
- Pencabutan pentil ban sebagai barang bukti pelanggaran. Pengendara dapat mengambil kembali pentil tersebut setelah menunjukkan surat tilang dari kepolisian.
- Penderekan kendaraan ke lokasi parkir resmi atau tempat penyimpanan yang disediakan pemerintah daerah.
Praktik parkir sembarangan di badan jalan berpotensi menimbulkan masalah serius. Tidak hanya mempersempit ruang gerak lalu lintas, tetapi juga dapat mengurangi kelancaran perjalanan hingga menyebabkan kemacetan yang merugikan banyak pengguna jalan.
Dengan mengetahui rambu nomor rute, AutoFamily dapat memastikan perjalanan yang lebih terarah dan efisien.
Dengan memahami jenis-jenis rambu lalu lintas ini, AutoFamily akan lebih siap dalam berkendara secara aman dan bijak di jalan raya. Pastikan selalu mematuhi setiap rambu yang ditemui agar perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
DAFTAR BENGKEL DAN DEALER TOYOTA AUTO2000 TERDEKAT DAPAT ANDA TEMUKAN DI AUTO2000 DIGIROOM!
Selalu Taat Rambu dan Rawat Mobil Toyota di Auto2000!
Memahami arti rambu lalu lintas saja tidak cukup jika kondisi kendaraan AutoFamily tidak dalam keadaan optimal.
Mobil yang terawat akan membantu AutoFamily lebih mudah mengendalikan kendaraan di berbagai situasi jalan, termasuk saat harus memperhatikan rambu larangan, perintah, maupun petunjuk arah.
Karena itu, jangan lupa selalu melakukan servis berkala di bengkel Auto2000 agar performa kendaraan tetap prima dan perjalanan terasa aman serta nyaman.
Untuk semakin praktis, AutoFamily dapat melakukan booking service secara online dan menjadwalkan test drive melalui Auto2000 Digiroom.
Melalui platform ini, AutoFamily juga bisa melihat langsung koleksi mobil baru Toyota, menemukan aksesoris orisinal, hingga menikmati berbagai promo menarik yang sayang untuk dilewatkan.
Kunjungi sekarang juga Auto2000 Digiroom dan dapatkan pengalaman terbaik dalam merawat serta memilih mobil Toyota andalan AutoFamily.
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.