Menghitung Biaya dan Cara Lapor Pajak Online untuk Mobil
Diterbitkan17 Apr 2023
Sekarang sudah ada beberapa cara untuk lapor pajak online untuk mobil yang bisa Anda lakukan. Sebelum memasuki era digital, pelaporan dan membayar pajak mobil dilakukan secara langsung melalui Samsat terdekat. Untungnya, sekarang tiap pengguna kendaraan bermotor dapat menerapkan pelaporan pajak online dengan sangat fleksibel dan efisien.
Sebelum Anda lapor pajak online untuk mobil, AutoFamily perlu mengetahui besaran biayanya terlebih dahulu. Bagaimana caranya? Simak penjelasannya sebagai berikut.
Cara Menghitung Pajak Mobil
Dilansir dari situs resmi Direktorat Pajak Online, bagi Anda yang baru saja memiliki mobil dan akan membayarkan pajaknya, berikut perhitungannya:
Pajak mobil = BBN KB + PKB + SWDKLLJ + Biaya Adm. TNKB + Bea Adm. STNK
Keterangan:
- BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) : 10% harga jual mobil
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) : 2% x nilai jual mobil
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) : Rp143.000
- Biaya Adm. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) : Rp100.000
- Bea Adm. STNK (pengesahan dan penerbitan STNK mobil) : Rp50.000 + Rp200.000
Membayar pajak mobil untuk pertama kali memang sedikit lebih mahal karena ada biaya balik nama, pembuatan TNKB, dan biaya penerbitan STNK.Namun setelah tahun-tahun berikutnya, jumlah pajak yang Anda bayarkan pasti akan terus berkurang.
Cara Lapor Pajak Online untuk Mobil melalui Website
Tata cara untuk melapor pajak online untuk mobil bisa dilakukan melalui layanan Samsat Online. Layanan SAMSAT Online tersedia melalui beberapa cara, bisa melalui kantor perwakilan SAMSAT di mall, melalui aplikasi e-commerce yang tersedia untuk beberapa provinsi, atau jaringan e-SAMSAT yang kini terintegrasi di seluruh Indonesia.
Pembayaran via online ini juga mengakomodir pemilik kendaraan yang sedang berada di luar kota. Hal ini tentunya membuat AutoFamily bisa tetap melaksanakan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang bertanggung jawab sekalipun di perantauan.
Syaratnya, kota atau provinsi dimana Anda tinggal juga harus memakai sistem e-Samsat sehingga bisa saling terintegrasi. Berikut ini daftar situs e-samsat tiap-tiap provinsi:
- Nanggroe Aceh Darussalam: https://esamsat.acehprov.go.id/
- DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/
- Jawa Tengah: https://bapenda.jatengprov.go.id/
- Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
- Banten: https://bapenda.bantenprov.go.id/post/bayar-Pajak-online-E-Samsat-melalui-SIGNAL
- Bali: https://bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
- NTB: https://esamsat.ntbprov.go.id/
- Kalimantan Selatan: https://bakeuda.kalselprov.go.id/
- Kalimantan Timur: https://bapenda.kaltimprov.go.id/
Perlu diingat bahwa Anda hanya bisa membuka alamat web e-Samsat sesuai dangan kota asal dari alamat yang tercantum di STNK. Misalnya saja Anda dengan KTP dan STNK asal Jakarta sedang dinas di Bandung, maka pelaporan pajak tetap dilakukan dengan mengakses e-Samsat DKI Jakarta.
Cara Lapor Pajak Online untuk Mobil melalui Aplikasi Samsat
Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa antre, cara lapor pajak online kini semakin mudah melalui layanan online resmi. Anda dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Online Nasional yang tersedia di Play Store Android atau mengakses situs resmi Korlantas.
Dengan sistem pajak online, proses lapor dan pembayaran menjadi lebih praktis serta sesuai dengan perkembangan layanan digital pemerintah.
Langkah Lapor Pajak Mobil Online
Berikut panduan dan langkah lapor pajak kendaraan secara online:
- Buka aplikasi Samsat Online Nasional, lalu pilih Mulai.
- Pilih menu Pendaftaran, kemudian pilih Setuju pada Terms and Condition.
- Isi data kendaraan yang diminta, meliputi NRKB/Nomor Polisi, NIK sesuai KTP, nomor ponsel aktif, dan email.
- Klik Lanjutkan untuk memproses data.
- Sistem akan menampilkan informasi kendaraan jika data sesuai.
- Anda akan menerima kode verifikasi atau kode bayar yang berlaku selama 2 jam.
- Pilih Setuju untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Pilih Salin Kode agar lebih mudah saat pembayaran.
- Lakukan pembayaran pajak melalui ATM atau m-banking yang tersedia.
Pastikan seluruh dokumen dan data yang dimasukkan benar agar status pembayaran pajak kendaraan Anda tercatat dengan baik.
Perbedaan Lapor Pajak Mobil dan Lapor SPT Tahunan
Masih banyak wajib pajak yang mengira lapor pajak kendaraan sama dengan lapor SPT Tahunan. Padahal, keduanya memiliki fungsi dan proses pelaporan yang berbeda.
1. Tujuan Pelaporan
SPT Tahunan merupakan surat pemberitahuan yang digunakan untuk melaporkan SPT terkait penghasilan, aset, dan kewajiban perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pelaporan ini wajib dilakukan oleh setiap wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan yang telah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Sementara itu, pajak kendaraan hanya berkaitan dengan kepemilikan kendaraan bermotor dan tidak termasuk dalam sistem pelaporan SPT Tahunan kendaraan.
2. Tidak Ada Pembayaran Pajak Ganda
Anda tidak perlu khawatir membayar pajak dua kali. Pajak kendaraan dibayarkan setahun sekali melalui Samsat, sedangkan SPT Tahunan orang pribadi atau SPT Tahunan badan hanya berfungsi untuk melaporkan penghasilan dan aset, bukan sebagai tambahan pembayaran pajak.
3. Jenis Wajib Pajak dalam SPT Tahunan
Dalam sistem perpajakan, terdapat dua kategori utama:
- Wajib Pajak Orang Pribadi
- Meliputi karyawan, pekerja pekerjaan bebas, maupun individu yang memiliki penghasilan neto dari berbagai sumber.
- Wajib Pajak Badan
- Berlaku untuk perusahaan atau badan usaha yang memiliki aktivitas usaha dan laporan keuangan.
Keduanya memiliki kewajiban dan jenis SPT yang berbeda
.
4. Jenis Formulir SPT Tahunan
Berikut jenis SPT dan formulir SPT yang umum digunakan dalam pelaporan SPT Tahunan:
- Formulir 1770 SS
- Untuk SPT Tahunan pribadi dengan penghasilan di bawah Rp60 juta per tahun.
- Formulir 1770 S
- Digunakan oleh wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan di atas Rp60 juta.
- Formulir 1770
- Untuk individu dengan lebih dari satu sumber penghasilan atau yang menjalankan usaha.
- Formulir 1771
- Digunakan untuk SPT Tahunan badan atau wajib pajak badan.
Pemilihan formulir harus sesuai dengan status dan jenis wajib pajak.
5. Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan
Agar terhindar dari sanksi, perhatikan batas waktu pelaporan:
- SPT Tahunan Orang Pribadi: paling lambat 31 Maret
- SPT Tahunan Badan: paling lambat 30 April
Melakukan melaporkan SPT tepat waktu merupakan bagian penting dari kepatuhan perpajakan.
Cara Melaporkan Pajak secara Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan SPT tahunan seaca online untuk orang pribadi dan badan tanpa perlu ke kantor pajak:
Cara Melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi
- Akses Situs Direktorant Jenderal Pajak (DJP) Online: Buka laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://djponline.pajak.go.id.
- Masuk ke Akun DJP Online: Masukkan NPWP atau NIK, password, dan kode keamanan, kemudian tekan tombol "Login".
- Pilih Menu Lapor: Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu "Laporan", klik ikon e-Filing, dan lanjutkan dengan menekan tombol "Buat SPT".
- Pilih Jenis SPT: Pilih jenis SPT yang sesuai. Untuk karyawan, pilih formulir 1770S, sementara untuk pengusaha pilih formulir 1770.
- Isi Data Tahun Pajak: Tentukan tahun pajak dan pilih status SPT yang ingin dilaporkan, termasuk pembetulan jika diperlukan. Setelah itu, klik "Langkah Selanjutnya".
- Isi Formulir SPT: Isi data penghasilan, harta, dan utang sesuai panduan dan bukti pemotongan yang tersedia. Ada 18 langkah yang harus diselesaikan.
- Status SPT: Setelah mengisi data, sistem akan menampilkan status SPT Anda, apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar.
- Kirim SPT: Jika semua data sudah benar, klik tombol "Setuju", dan Anda akan menerima kode verifikasi yang dikirim ke nomor ponsel atau email terdaftar.
- Verifikasi dan Selesai:Masukkan kode verifikasi, klik "Kirim SPT", dan Anda akan menerima tanda bukti pelaporan (e-SPT) melalui email. Pastikan untuk menyimpan bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
Cara Melaporkan SPT Tahunan Badan
- Persiapkan Aplikasi Form Viewer: Pastikan laptop Anda sudah dilengkapi dengan aplikasi form viewer untuk membuka e-Form yang akan diunduh.
- Akses Situs DJP Online: Kunjungi situs https://djponline.pajak.go.id dan masukkan NPWP serta password yang terdaftar.
- Pilih e-Form: Pada menu "Lapor", klik ikon "e-Form", lalu pilih "Buat SPT". Pilih tahun pajak dan media pengiriman token.
- Unduh Formulir e-Form: Klik "Unduh Formulir" untuk mendapatkan formulir e-Form yang diperlukan.
- Isi Formulir e-Form: Isi setiap kolom pada e-Form 1771 sesuai dengan data perusahaan, menggunakan panduan yang disediakan DJP.
- Unggah SPT: Setelah formulir terisi lengkap, unggah kembali file SPT beserta lampiran bukti potong dan dokumen lainnya melalui situs DJP Online.
- Verifikasi dan Selesai: Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor telepon perusahaan, lalu tekan "Submit" untuk menyelesaikan pelaporan.
Ingatlah bahwa pelaporan pajak ini dilakukan setiap tahun sampai paling maksimal pada tanggal 31 Maret. Jadi jangan sampai terlambat memberitahukan seluruh pajak penghasilan serta jumlah aset yang Anda miliki agar tidak dikenakan denda.
Baca Juga:3 Mobil Hybrid di Indonesia Produksi Toyota
Itulah perhitungan biaya dan cara untuk melapor pajak online untuk mobil yang perlu AutoFamily ketahui. Hal lain yang tidak kalah penting selanjutnya adalah memastikan mobil AutoFamily selalu dalam kondisi prima dan terawat. Auto2000 siap membantu AutoFamily memberikan pelayanan dan perawatan terbaik untuk seluruh suku cadang dan perangkat mobil lainnya.
Segera jadwalkan kedatangan Anda melalui Auto2000 Digiroom sekarang! Selain itu AutoFamily juga dapat menikmati berbagai paket layanan service dari Auto2000 untuk mendapatkan perawatan berkala maupun pekerjaan perbaikan umum yang berkaitan dengan mesin, sasis/rangka kendaraan, serta kelistrikan untuk seluruh model Toyota.
Jangan tunda lagi untuk membawa mobil ke bengkel Auto2000 agar seluruh kondisi mesin tetap prima ketika digunakan berkendara di jalanan. Apabila Anda membutuhkan informasi lainnya seputar mobil Toyota maka langsung saja kunjungi Auto2000 Digiroom!
Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Promo Terkait
Lihat semuaArtikel Lainnya
Lihat semuaShare With:

AUTO2000 DIGIROOM
Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.







