aturan-mobil-pribadi-membawa-barang.png

Memahami Aturan Mobil Pribadi Membawa Barang

Diterbitkan19 Jun 2023

Mobil pribadi merupakan jenis mobil yang digunakan untuk berkendara, dalam perjalanan yang dekat maupun untuk berkendara dalam perjalanan yang jauh. Jika AutoFamily berniat menggunakan mobil pribadi untuk melakukan perjalanan yang jauh dengan membawa barang dalam jumlah yang banyak, maka Anda harus memahami aturan mobil pribadi membawa barang terlebih dahulu.

Terdapat beberapa aturan yang harus dipahami terkait dengan barang bawaan dalam jumlah besar pada mobil pribadi. Karena, pada dasarnya, mobil pribadi merupakan mobil yang digunakan untuk membawa penumpang, bukan mobil yang digunakan untuk membawa barang dalam jumlah yang melebihi kapasitas.

Sebelum Anda melakukan perjalanan dengan mobil pribadi, Anda harus memastikan terlebih dahulu bahwa mobil yang akan digunakan dalam kondisi yang prima. Untuk itu, Anda bisa langsung melakukan Booking Service Toyota di Auto2000 Digiroom.

Untuk membantu AutoFamily dalam memahami aturan mobil pribadi membawa barang, maka AutoFamily bisa langsung menyimak penjelasan pada artikel berikut ini sampai tuntas ya!

Aturan Mobil Pribadi Membawa Barang

Sebelum mengetahui aturan mobil pribadi membawa barang, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu mengenai definisi dari mobil penumpang atau mobil pribadi itu sendiri.

Pengertian dari mobil penumpang sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 47 Ayat 2 Huruf B. Dalam peraturan Undang-Undang tersebut, sudah dijelaskan bahwa mobil penumpang merupakan kendaraan bermotor angkutan orang yang memiliki tempat duduk maksimal 8 (delapan) orang, termasuk dengan tempat duduk untuk pengemudi atau yang beratnya tidak melebihi dari 3.5 kilogram.

Sementara itu, terdapat pula pasal dan ayat yang sama pada Huruf D yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan mobil barang adalah kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut barang. Namun, mobil barang tetap boleh memangku penumpang sesuai dengan syarat yang terdapat di Pasal 137.

Baca juga:5 Benda Ini Wajib Ada di Mobil Selama Musim Hujan

Mengacu pada aturan di atas, dapat diketahui bahwa mobil penumpang atau mobil pribadi memang tidak seharusnya digunakan sebagai mobil yang membawa barang melebihi kapasitas bagasi yang dimilikinya. Melalui penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa mobil pribadi hanya boleh digunakan untuk mengangkut penumpang saja.

Namun, bukan berarti AutoFamily tidak bisa membawa barang. Salah satu hal yang harus diperhatikan tentu jumlah barangnnya. Mengacu pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan Pasal 10.

Dalam peraturan ini, dijelaskan bahwa aturan mobil pribadi membawa barang adalah sebagai berikut.

  • Mobil pribadi yang digunakan memiliki ruang muatan atau tempat muatan yang dirancang khusus.

  • Barang bawaan yang akan diangkut harus disesuaikan dengan ruang muatan yang tersedia.

  • Jumlah barang yang akan diangkut tidak boleh melebihi kapasitas maksimum yang dimiliki oleh mobil yang akan digunakan.

Jika AutoFamily melanggar aturan mobil pribadi membawa barang yang sudah tertuang jelas di dalam Undang-Undang serta Peraturan Pemerintah yang sudah dijelaskan di atas, maka AutoFamily harus siap dengan sanksi yang akan diberikan.

Teknis Menempatkan Barang di Atap Mobil

Menempatkan barang-barang di atap mobil pribadi sebenarnya sudah sering ditemui di Indonesia, terutama saat musim lebaran tiba. Namun, menempatkan barang di atap mobil sebenarnya tidak direkomendasikan, terutama jika Anda menempatkan barang dalam kapasitas yang berlebih, karena hal tersebut dapat membahayakan para pengemudi dan penumpang saat melakukan perjalanan.

Jika Anda terpaksa untuk menempatkan barang bawaan di atap mobil, maka berikut adalah beberapa tips dalam menempatkan barang di atap mobil agar dapat membantu Anda untuk berkendara secara nyaman serta untuk meminimalisir terjadinya kondisi kecelakaan yang tidak diinginkan.

1. Mengetahui Kapasitas Maksimum Mobil

Sebelum mengetahui teknis menempatkan barang di atap mobil, Anda harus mengetahui kapasitas maksimum dari mobil yang Anda miliki terlebih dahulu. Kapasitas maksimum yang dimiliki oleh mobil sendiri sudah tertulis di buku manual setiap mobil.

Jadi, sebelum menggunakan mobil pribadi untuk membawa barang dalam jumlah yang banyak, alangkah baiknya jika Anda mengetahui kapasitas maksimum dari mobil yang Anda miliki terlebih dahulu.

2. Melakukan Penyusunan Barang Dengan Benar

Jika sudah mengetahui kapasitas maksimum mobil, maka Anda harus melakukan penyusunan barang di atap mobil dengan benar. Untuk melakukan langkah ini, Anda harus bisa mengatur barang sesuai dengan bobot yang paling berat. Nantinya, barang yang paling berat harus Anda letakkan di paling bawah dan tengah. Hal ini bertujuan agar center of gravity dari kendaraan tidak mengalami perubahan.

Baca juga:11 Hal Penting Yang Harus Kamu Cek Pada Mobil Sebelum Perjalanan Jauh

3. Mengikat Barang Dengan Tepat dan Kencang

Setelah itu, Anda juga harus bisa mengikat barang bawaan Anda dengan tepat dan kencang. Tujuannya adalah agar barang-barang yang diletakkan di atap mobil tidak bergerak-gerak saat mobil berjalan serta untuk mencegah barang tersebut untuk terlempar ketika mobil mengerem mendadak.

Demikianlah informasi mengenai aturan mobil pribadi membawa barang yang dapat Anda ketahui. Jika AutoFamily ingin menggunakan mobil pribadi untuk melakukan perjalanan yang jauh dengan membawa barang yang cukup banyak, maka pastikan bahwa Anda sudah memerhatikan peraturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi.

Selain itu, jika AutoFamily sedang membutuhkan hal-hal yang berkaitan dengan mobil setelah purna jual (after sales), maka Anda bisa langsung mengunjungi Layanan Purna Jual Toyota dari Auto2000.

Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.