Tips&Tricks_15.jpg

Cara Klaim Asuransi Perbaikan Tabrakan Beruntun di Bengkel Auto2000

Diterbitkan14 Mar 2020

06 Apr 2019


Auto2000.co.id Setiap orang yang mengemudikan mobil di jalan selalu memiliki risiko, bila tidak menabrak maka ditabrak. Kondisi seperti itu memang sulit dihindari, sekalipun sudah berhati-hati saat membawa kendaraan.

Contoh kasus seperti beberapa kejadian belakangan ini yang kerap menimpa sejumlah pengguna mobil di jalan tol, yakni tabrakan beruntun.

Kejadian ini biasanya bermula dari mobil paling depan yang melakukan pengereman mendadak karena beberapa faktor. Kalau mobil di belakangnya punya jarak kurang memadai bakal sulit menghindari, begitu juga mobil ketiga dan seterusnya.

Dampak dari kejadian itu tentu bisa sangat merugikan, belum lagi Anda yang menjadi korban tabrak masal dari belakang. Posisi ini tentu akan menjadi dilema, terutama mengenai biaya perbaikan kendaraan.

BACA JUGA : Bukan April Mop, Modal Rp 5 Juta Anda Bisa Beli New Avanza di Auto2000

Karena itu, bagi yang masih menganggap asuransi belum penting, rasanya harus dipikirkan kembali. Karena pada dasarnya, asuransi memiliki manfaat yang cukup banyak.

Seperti yang dikatakan oleh Workshop Head Auto2000 Cabang Surabaya Body and Paint Kenjeran Yusuf Bahtiar. Menurutnya, pengendara yang mobilnya sudah diasuransi bisa bernafas lega ketika kena masalah tabrakan beruntun.

Auto2000 sendiri sebagai bengkel rekanan asuransi pada dasarnya siap membantu pelanggan untuk melakukan perbaikan kendaraan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) dari pihak asuransi.

BACA JUGA : Persiapan Mudik Lebaran, Ini Daftar Promo Toyota dari Auto2000 Bulan April 2019

Untuk masalah tabrakan beruntun proses klaim akan terlebih dahulu dianalisis oleh pihak asuransi dan keinginan pelanggan untuk penggunaan asuransinya, jelas Yusuf.

Apakah dia ingin ditanggung pihak penabrak paling akhir, ataukah menggunakan skema tunjangan pihak ketiga, dan lainnya, ujarnya ketika dihubungi beberapa waktu lalu.
Yusuf menjelaskan, dari kebanyakan kasus tabrakan beruntun, biasanya pihak yang disalahkan adalah pengendara yang menabrak mobil di depannya.

Karena bila merujuk aturan yang berlaku, pengemudi belakang harus bisa menjaga jarak dengan kendaraan di depannya. Karena itu kendaraan yang ditabrak dari belakang bisa mengajukan tuntutan pada pengemudi di belakang yang menabrak.

BACA JUGA : Banyak Promo, Ini Sebab Anda Harus Beli Toyota Calya di Auto2000 Bulan April Ini

Bila pengendara yang menabrak punya polis asuransi kendaraan dengan jaminan tanggungan jawab hukum pada pihak ketiga atau third party liability, maka kerusakan mobil yang ditabrak bisa diajukan klaimnya pada perusahaan asuransi.

Tapi bila ternyata antara penabrak dan korban sama-sama memiliki polis asuransi dengan jaminan all risk, biasanya tak dibutuhkan saling menuntut, jelas Yusuf lagi.

Mereka akan menyelesaikan kerugian ke perusahaan asuransi masing-masing dengan kesepakatan saling pikul risiko. Pihak asuransi akan melayani kebutuhan pelanggan sesuai hal-hal yang ditanggung oleh klausul polisnya, ucapnya.

Untuk perbaikan di Body and Paint Auto2000 sendiri, menjadi pihak yang menjalankan SPK perbaikan bila sudah dikeluarkan oleh asuransi atau sesuai permintaan pelanggan jika memang tidak tercover oleh asuransi, tambah Yusuf.

digiroom logo

AUTO2000 DIGIROOM

Dealer Toyota terbesar di Indonesia yang melayani jaringan jasa penjualan, perawatan, perbaikan dan penyediaan suku cadang Toyota yang terbesar di seluruh Indonesia.